Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Dugaan TPPU

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA). Terbaru, Tim 9 Kejagung menggeledah kediaman Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebit bahwa penggeledahan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) malam. Rumah Febrie yang digeledah erlokasi di Jalan Radio I No. 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan.

"Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Cari Petunjuk Kematian Sutrimo, Polisi Periksa CCTV

Anang menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang.

"Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," jelasnya.

Meski demikian, Anang belum merinci secara detail temuan lain maupun barang berharga apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Baca juga: Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah




(ond/jbr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kondisi Hotel Pullman Central Park Usai Terbakar: Bagian Depan Hangus, Aktivitas Perlahan Pulih
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Bank Dunia Sarankan Ambang Batas Omzet Pengusaha Kena Pajak Jadi Rp 500 Juta
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Editorial MI: Bukan Penawar Korupsi
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan 2026 di Monas
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Persija Jaga Asa ke Semifinal Piala Presiden Elite 2026, Shin Tae-yong Puji Mental Pantang Menyerah
• 29 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.