JAUH sebelum manusia mengenal istilah rule of law, Kitab 1 Raja-raja telah menceritakan Naboth, rakyat biasa yang menolak menyerahkan kebun anggur warisan keluarganya kepada Raja Ahab.
Kekuasaan lalu tidak mengambilnya secara telanjang. Surat ditulis atas nama raja, cap kerajaan digunakan, saksi palsu dihadirkan, dan Naboth dituduh melakukan kejahatan hingga dihukum mati.
Sesudah itu barulah Ahab turun mengambil kebunnya. Nabi Elia kemudian datang dengan pertanyaan sederhana, tetapi mematikan, yaitu sudah membunuh, lalu merampas juga.
Kisah itu penting bukan karena setiap pengambilalihan hak hari ini identik dengannya, melainkan karena menunjukkan satu pola yang sangat tua.
Kekuasaan tidak selalu menyingkirkan hukum. Kadang ia justru memakainya sebagai sarung tangan. Surat tersedia, cap tersedia, saksi tersedia, bahkan proses yang tampak resmi pun tersedia, dan yang justru hilang hanyalah keadilan.
Berabad-abad kemudian, politik semacam itu tidak lagi memerlukan kebun anggur, surat bersegel, atau saksi palsu.
Kadang ia cukup memerlukan sebuah brankas, yaitu tempat kenyataan disimpan, diberi nama, lalu dijaga agar semua orang berpura-pura tidak mengetahui apa yang telah mereka lihat.
Sebab rahasia yang paling kuat bukanlah yang tidak diketahui siapa pun, melainkan yang diketahui hampir semua orang, tetapi tidak boleh diucapkan dengan lantang.
Kuncinya bukan untuk menyembunyikan isi dari pengetahuan kita, melainkan untuk memaksa kita bertindak seolah tidak mengetahuinya.
Inilah politik brankas. Ia bukan sekadar politik menyembunyikan sesuatu yang gelap, melainkan politik yang mengatur siapa yang boleh melihat dan siapa yang harus berpura-pura tidak tahu terhadap sesuatu yang sudah terang-benderang.
Baca juga: Londo Ireng Sejati: Jual-Beli Jabatan ASN Rp 125 Juta Per Kursi
Yang ingin dilihat tulisan ini bukan hanya apa yang disembunyikan kekuasaan, melainkan apa yang terjadi di dalam batin orang biasa ketika hukum berulang kali memperlihatkan dua wajah.
Mereka perlahan belajar bahwa benar belum tentu aman, bukti belum tentu berbicara dengan suara yang sama, dan aturan belum tentu melindungi setiap orang secara setara.
Dari sanalah terbentuk jiwa sosial yang ganjil, yakni takut tetapi awas, pasrah tetapi sinis, terluka tetapi masih mampu tertawa.
Sebab hukum tidak hanya memutus perkara, tetapi dalam jangka panjang ikut membentuk watak warga yang hidup di bawahnya.
Hukum yang Bekerja dalam Dua BahasaSeseorang dapat bangun pada suatu pagi dan mendapati bahwa sesuatu yang ia rawat bertahun-tahun tidak lagi berada dalam penguasaannya.
Belum tentu ada lebih dahulu proses pengadilan terbuka yang bisa ia pahami untuk mempertahankan haknya, tetapi akibatnya sudah nyata.
Penguasaan berpindah, kegiatan berhenti, dan pihak yang kehilangan justru harus mengejar keadilan setelah tindakan dilakukan.
Ada yang lalu mengunci mulut, ada yang membayar karena bingung, dan ada yang mencari orang dalam karena tidak lagi yakin bahwa prosedur resmi cukup untuk melindunginya.
Kita biasanya membacanya sebagai persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah. Padahal, ada pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu siapa yang diberi kuasa untuk menentukan apa yang disebut nyata, sah, dan dapat dipercaya.
Ketika warga mempertahankan penguasaan tanpa dokumen yang dianggap memadai, tindakannya cepat disebut ilegal.
Ketika kekuasaan mengambil alih melalui mekanisme administratif, tindakan itu memperoleh nama yang lebih halus, seperti penertiban atau pemulihan aset.
Secara hukum, kedua keadaan itu bisa memiliki dasar yang berbeda. Namun, bagi orang yang mengalami akibatnya sebelum memperoleh ruang pengujian setara, pelajaran yang tertinggal sering kali sederhana, yakni kekuasaan datang lebih dahulu, sedangkan penjelasan menyusul kemudian.
Dalam negara hukum, hukum seharusnya membatasi kekuasaan. Ketika kekuasaan justru memakai bahasa hukum hanya untuk membenarkan tindakan yang sudah diambil, kita bergeser dari rule of law menuju rule by law, yakni bukan lagi kekuasaan yang tunduk kepada hukum, melainkan hukum yang melayani kebutuhan kekuasaan.
Dari sanalah orang biasa mulai memandang hukum bukan sebagai rumah bersama, melainkan sebagai cuaca yang berubah-ubah dan harus dihadapi dengan kewaspadaan.
Persoalannya menjadi lebih tajam ketika kita berbicara tentang bukti. Setumpuk uang, logam mulia, atau dokumen dapat langsung berbicara keras ketika ditemukan di ruang hidup warga biasa, menjadi dasar untuk memeriksa, menahan, dan menyimpulkan.





