BEKASI, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia mengalami pergeseran signifikan dalam lima tahun terakhir.
Jika sebelumnya praktik TPPO didominasi eksploitasi melalui jalur migrasi konvensional, kini sindikat lebih banyak memanfaatkan ruang digital untuk merekrut korban dengan modus online scam.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, perubahan tersebut menunjukkan adanya transformasi mendasar dalam praktik perdagangan orang yang harus direspons dengan kebijakan baru.
Baca juga: Penampakan Mal Kota Kasablanka Usai Pagarnya Dibongkar, Area Depan Kembali Terbuka
"Kalau dulu pola TPPO itu konvensional, melalui jalur migrasi tradisional dengan eksploitasi fisik, domestik, atau seksual. Sekarang berkembang melalui jalur digital dengan penyalahgunaan teknologi dalam modus online scam," ujar Anis kepada Kompas.com, Minggu (2/8/2026).
Menurut Anis, lonjakan kasus TPPO berbasis online scam terjadi sangat tajam dalam kurun lima tahun terakhir.
Pada 2020, Komnas HAM hanya mencatat 15 kasus dengan modus tersebut. Namun, sepanjang periode 2020 hingga 2025, jumlahnya melonjak menjadi 7.628 kasus.
Peningkatan itu juga diikuti bertambahnya jumlah korban meninggal dunia, terutama di Kamboja sekitar 75 persen.
"Cukup tinggi kenaikan tersangka yang ditangkap dan juga terjadi lonjakan kematian dalam kasus korban TPPO," kata Anis.
Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Indonesia.
Dari total kasus yang tercatat, sekitar 4.300 korban berada di negara tersebut. Sementara itu, Filipina mencatat sekitar 770 kasus, Laos 690 kasus, dan Myanmar 429 kasus.
"Sebanyak 85 persen warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO berada di Kamboja," ujar Anis.
Komnas HAM menilai tingginya angka tersebut menunjukkan telah terjadi ledakan sindikat online scam seiring bergesernya pusat aktivitas kejahatan perdagangan orang di wilayah Asia Tenggara.
Baca juga: Yang Paling Berat Kini Pulihkan Luka Batin Korban TPPO Asal Bekasi Berjuang Lawan Trauma
Selain perubahan modus, Komnas HAM juga mencatat perubahan pada profil korban. Jika sebelumnya mayoritas korban berasal dari kelompok masyarakat berpendidikan rendah, kini sindikat juga menyasar lulusan perguruan tinggi.
"Sekarang S1, S2 itu juga ada yang menjadi korban TPPO. Artinya, mereka yang berpendidikan tinggi pun berpotensi menjadi korban online scam," kata Anis.
Ia menjelaskan, kemudahan akses teknologi yang tidak diimbangi literasi digital membuat masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan rentan menjadi sasaran sindikat perdagangan orang.




