Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak masyarakat semakin cermat memeriksa setiap foto maupun video yang beredar. Pasalnya, tidak sedikit konten lama yang diunggah kembali tanpa keterangan waktu sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi (Dirjen KPM), Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa penggunaan konten lama tanpa memberikan konteks waktu yang benar berpotensi menyesatkan masyarakat, memicu kesalahpahaman, serta memperkeruh situasi di ruang digital.
Baca juga: Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Baca Juga:Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok"Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru," ujar Dirjen KPM di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Ia menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut perlu diiringi dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarluaskan akurat dan tidak menyesatkan.Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan suatu konten, antara lain dengan memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media yang kredibel.
Baca juga: Komdigi Tegur YouTube soal Konten Bigmo Libatkan Anak Promosi Vape
"Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab," tambahnya.
Baca Juga:MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan HiburanKemkomdigi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan isu di ruang digital serta memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten, guna menjaga ruang digital yang aman.




