Seminggu sudah kursi di salah satu ruangan Lantai 3 Gedung Thamrin, singgasana pucuk pimpinan Bank Indonesia atau BI, itu kosong. Kursi itu ditinggalkan oleh Perry Warjiyo, seiring dengan surat pengunduran dirinya yang tiba di atas meja Presiden pada 25 Juli 2026.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kekosongan posisi Gubernur BI sementara waktu ini akan diisi oleh Pejabat Gubernur Sementara. Selanjutnya, Presiden akan mengusulkan nama calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Di tengah masa transisi tersebut, sederet nama pun mulai diisukan masuk dalam bursa pencalonan, mulai dari Pejabat Gubernur Sementara Destry Damayanti; Deputi Gubernur BI sekaligus kemenakan Presiden, Thomas Djiwandono; mantan Gubernur BI periode 2003-2008, Burhanudin Abdullah; mantan Menteri Keuangan periode 2013-2014 Muhammad Chatib Basri; hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Di antara deretan nama-nama itu, Destry sempat disinggung secara langsung oleh Presiden. Namanya disebut-sebut dalam seremoni akad massal kredit pemilikan 62.000 rumah subsidi yang diselenggarakan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Kamis, 30 Juli 2026 lalu.
Saat memberikan sambutan, Presiden Prabowo Subianto sempat mengoreksi pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yang menyebutkan jabatan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI, alih-alih Pejabat Gubernur Sementara.
”Menteri Perumahan salah tadi. Ibu Destry sekarang adalah Pejabat Gubernur Sementara. PGS singkatannya,” katanya saat memberikan sambutan sebagaimana dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden.
Lantas, secara terang-terangan, Presiden melempar pertanyaan kepada para pejabat dan tamu undangan yang hadir mengenai bagaimana posisi Destry saat ini. ”Kayaknya gimana? Oke? Terserah DPR nanti, ya, kira-kira,” kelakarnya di hadapan jajaran menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga, dan pelaku usaha.
Namun, hingga artikel ini ditulis, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menyatakan, DPR belum menerima surat dari Presiden mengenai usulan nama calon Gubernur BI. ”Setahu saya belum ada,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8/2026).
Sejarah setelah era Reformasi 1998 mencatat, setidaknya hanya ada dua Gubernur BI yang memutuskan untuk mundur dengan alasan berbeda. Pertama adalah Gubernur BI ke-13 Boediono lantaran maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2009, mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono.
Terbaru, Perry yang seharusnya menjabat sebagai Gubernur BI hingga Mei 2028 memilih untuk mundur secara sukarela, dengan alasan pribadi. Terlepas dari apa yang sebenarnya terjadi di balik itu, kini publik lebih menyoroti bagaimana mekanisme pergantian nakhoda baru BI.
Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia Riant Nugroho berpendapat, setiap presiden memiliki kecenderungan untuk mengintervensi bank sentral, setidaknya dengan cara yang ”halus” alias implisit. Namun, kini, cara-cara yang ditunjukkan semakin terlihat terang-terangan.
Dalam teori kebijakan publik, ada istilahnya, kalau tidak bisa mengatur kebijakannya, atur aktornya. Undang-Undang BI memang menyebutkan bahwa BI itu independen, tetapi aktornya, kan, bisa dibuat tidak independen. Artinya, ada relasi kuasa yang kuat dengan kekuasaan.
Salah satunya adalah dengan memasukkan tokoh yang berada di lingkaran satu Presiden, yakni Thomas Djiwandono sebagai anggota Dewan Gubernur BI. Alih-alih mengintervensi, langkah tersebut justru memberikan kesan yang kuat kepada publik bahwa Presiden ingin mengatur bank sentral.
”Dalam teori kebijakan publik, ada istilahnya, kalau tidak bisa mengatur kebijakannya, atur aktornya. Undang-Undang BI memang menyebutkan bahwa BI itu independen, tetapi aktornya, kan, bisa dibuat tidak independen. Artinya, ada relasi kuasa yang kuat dengan kekuasaan,” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta.
Secara tersirat, konstitusi telah memberikan ruang bagi Presiden menjalankan tugas bukan hanya kepala pemerintahan, tetapi juga kepala negara. Artinya, Presiden tidak hanya mengatur urusan militer, tetapi juga eksekutif, legislatif, yudikatif, akuntatif, dan aktor-aktor dari lembaga independen, termasuk BI.
Menurut Riant, praktik seperti itu pernah dilakukan pada saat era Orde Baru. Kala itu, Presiden Soeharto meyakini bahwa konstitusi membenarkan intervensi secara langsung atau setengah langsung kepada setiap lembaga negara, salah satunya Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
Dalam hal ini, terbuka pula opsi bagi Presiden untuk mengatur negara, yakni dengan menerapkan prinsip timbal balik (interplay) atau prinsip komando. Namun, cara kedua cenderung dipilih oleh Soeharto dengan alasan untuk mempercepat kemajuan ekonomi dan pembangunan.
”Baik Sukarno, Soeharto, Jokowi, maupun Prabowo memilih jalur komando untuk mempercepat pembangunan. Kondisi ini tidak menjadi masalah, selama pucuk pimpinan lembaga (BI) yang dipilih memang memiliki kelas,” ujarnya.
Meski demikian, prinsip komando pada praktiknya masih dapat berjalan secara interplay. Namun, terlepas dari apa pun prinsip yang dipilih, semua akan bergantung pada sosok Gubernur BI. Idealnya, sosok tersebut dapat menjadikan BI sebagai lembaga yang kuat dipercaya (strongly believed).
Riant berpandangan, sosok yang dibutuhkan baik oleh publik maupun pelaku pasar saat ini bukan sekadar profesional di bidang moneter, melainkan figur yang dapat memeberikan rasa aman. Selain itu, ia juga dapat memberikan penjelasan kepada Presiden mengenai kondisi ekonomi saat ini.
”Bukan sekadar mereka manut dengan presiden, tapi bisa menjelaskan kepada presiden kenapa boleh dan kenapa tidak boleh. Artinya, dia bisa memberikan pertimbangan yang betul-betul matang kepada presiden, dan presiden mau mendengarkannya,” katanya.
Posisi BI hari ini memang tidak mudah. Ibarat sebuah kapal, BI sedang berlayar di tengah gulungan ombak ketidakpastian. Maka, sudah layak dan sepantasnyalah sosok nakhoda baru BI memiliki latar belakang ilmu dan pengalaman moneter yang sudah teruji. Namun, apakah itu saja sudah cukup?
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman berpendapat, saat ini pasar tidak sekadar mencari figur pengganti, tetapi mencari jangkar kredibilitas dari sosok Gubernur BI.
Dalam hal ini, kompetensi moneter, pengalaman menghadapi tekanan nilai tukar dan arus modal, pemahaman pasar keuangan global, kemampuan komunikasi, dan keberanian menjaga independensi kebijakan merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki figur Gubernur BI berikutnya.
”Pasar sebenarnya tidak terlalu mempersoalkan apakah calon tersebut berasal dari internal BI atau dari luar,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (2/8/2026).
Bagi pasar, figur internal memiliki keunggulan berupa kesinambungan kebijakan, pemahaman terhadap operasi moneter, serta waktu adaptasi yang lebih pendek. Namun, sosok eksternal juga dapat diterima sepanjang mempunyai rekam jejak nyata di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan dan pengelolaan krisis, alih-alih sekadar pengalaman birokrasi atau kedekatan dengan kekuasaan.
Pasar justru akan bereaksi negatif terhadap proses seleksi yang tertutup dan terkesan telah diarahkan kepada figur tertentu.
Sebaliknya, menurut Rizal, keraguan pasar justru akan meningkat apabila calon yang dipilih lebih dikenal sebagai representasi kepentingan politik, memiliki konflik kepentingan, minim pengalaman moneter, atau terlalu berorientasi mengejar pertumbuhan dengan mengorbankan stabilitas harga dan nilai tukar.
”Pasar justru akan bereaksi negatif terhadap proses seleksi yang tertutup dan terkesan telah diarahkan kepada figur tertentu,” katanya.
Reaksi itu justru akan berdampak terhadap stabilitas ekonomi domestik, mulai dari menekan rupiah, menaikkan imbal hasil surat berharga negara (SBN), hingga mempersempit ruang penurunan suku bunga. Oleh karena itu, figur yang dibutuhkan bukanlah yang paling mudah mengikuti pemerintah, melainkan yang mampu bekerja sama tanpa kehilangan independensinya.
Sementara itu, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Dipo Satria Ramli, menjelaskan, stabilitas nilai tukar rupiah memang menjadi salah satu tantangan terbesar bagi BI hari ini. Kondisi ini tidak lepas dari dampak ketidakpastian akibat perang di Timur Tengah dan arah kebijakan suku bunga global.
Namun, faktor global tersebut setidaknya hanya menyumbang 30-40 persen dari gonjang-ganjing rupiah. Selebihnya, sentimen domestik justru lebih berpengaruh seiring dengan ketidakpastian kebijakan pemerintah yang selama ini sudah diingatkan oleh beberapa lembaga internasional.
”Kalau saya membacanya, BI ini sebenarnya sudah cukup desperate. Dia sudah mati-matian menjaga intervensi di pasar spot, pasar DNDF (kontrak berjangka domestik), mengeluarkan instrumen-instrumen, suku bunga naik 1 persen, tapi rupiah belum menguat juga,” ujarnya dalam forum Core Midyear Economic Review 2026 bertajuk ”Pertaruhan Stabilitas Ekonomi”, Kamis (30/7/2026).
Karena BI ini memang sudah tidak independen atau sudah terkikis (independensinya). Jadi, alangkah baiknya kalau kita memiliki sosok yang tidak hanya asal Bapak Senang. Dia bisa bilang dengan jujur dan terbuka bahwa di Bank Indonesia situasinya sudah begini.
Hingga 31 Juli 2026, nilai tukar rupiah dalam perdagangan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor) ditutup di level Rp 18.058 per dolar AS. Meski menguat tipis dibanding hari sebelumnya, rupiah selama tahun kalender berjalan tercatat mengalami depresiasi sebesar 7,97 persen.
Namun, di tengah masalah stabilitas tersebut, BI justru masih mendapatkan mandat dan tugas baru untuk mendukung pertumbuhan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang telah diamendemen baru-baru ini.
Menurut Dipo, ada kecenderungan dari beberapa pihak dalam pemerintah yang mulai mempertimbangkan untuk mengembalikan peran dan fungsi BI sebelum era Reformasi 1998. Namun, upaya tersebut justru bertentangan dengan semangat reformasi yang ingin BI independen.
Di sisi lain, mandat ganda yang diberikan kepada bank sentral memang sudah menjadi praktik yang sudah diterapkan di banyak negara. Hanya saja, P2SK tidak memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai skala prioritas bagi BI dalam menentukan arah kebijakannya.
”Karena BI ini memang sudah tidak independen atau sudah terkikis (independensinya). Jadi, alangkah baiknya, kalau kita memiliki sosok yang tidak hanya asal Bapak Senang. Dia bisa bilang dengan jujur dan terbuka, bahwa di Bank Indonesia situasinya sudah begini,” ujarnya.





