Kuasa Hukum Ungkap Hasil Tes Ruben Onsu, Bantah Isu HIV yang Viral

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menunjukkan hasil pemeriksaan kesehatan kliennya untuk membantah isu yang menyebut presenter tersebut mengidap "penyakit tiga huruf". Hasil pemeriksaan laboratorium itu disebut membuktikan bahwa tudingan yang beredar di media sosial tidak benar.

Minola mengatakan hasil tes menunjukkan status non-reaktif. Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap kepentingan hukum kliennya.

"Kami akan selalu hadir dengan pembuktian. Saya melakukan ini bukan untuk memojokkan siapa pun, tetapi demi membela kepentingan hukum klien saya," kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2026).

Menurut Minola, pemeriksaan kesehatan Ruben sebenarnya telah dilakukan pada 25 Juli 2026. Pemeriksaan itu dilakukan jauh sebelum potongan percakapan dalam podcast bersama Denny Sumargo menjadi perbincangan publik.

Ia menjelaskan keputusan melakukan tes diambil karena isu mengenai kondisi kesehatan Ruben sudah beberapa kali muncul. Isu tersebut disebut berkembang dalam percakapan pribadi, proses mediasi, hingga akhirnya menjadi konsumsi publik.

"Jadi bukan setelah ini naik di podcast lalu buru-buru melakukan pemeriksaan. Tidak. Pemeriksaan itu dilakukan pada tanggal 25 Juli," ujar Minola.

Dalam konferensi pers tersebut, Minola memperlihatkan hasil pemeriksaan laboratorium yang disebut berasal dari Prodia. Ia kemudian membacakan hasil pemeriksaan itu di hadapan awak media.

"HIV, non-reaktif. Jadi artinya tidak ada seperti apa yang disampaikan dan dipertanyakan oleh banyak orang pada hari ini," ucap Minola.

Minola menilai selama ini Ruben Onsu terus menjadi sasaran berbagai tuduhan yang tidak disertai bukti. Karena itu, pihaknya memilih memberikan klarifikasi dengan menunjukkan hasil pemeriksaan resmi.

"Kalau kami tidak mau membuktikan dan mengklarifikasi, seolah-olah kami benar seperti apa yang dipersangkakan orang lain," kata Minola.

Baca Juga: Sarwendah Bongkar Dugaan Perselingkuhan Ruben Onsu, Ungkap Alasan Pertengkaran yang Viral

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses hukum, pihak yang menyampaikan tuduhan memiliki kewajiban untuk membuktikan dalilnya. Minola pun mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Kami hanya ingin mengklarifikasi dengan bukti. Jangan menyebarkan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tandas Minola.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Pemerintah Siap Gelontorkan Bansos Beras Senilai Rp 17,52 T
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BRIN Sebut Aturan Pembatasan Nikotin Tembakau Butuh Riset Puluhan Tahun
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
PPPK Paruh Waktu Desak Peralihan ke ASN Penuh Tuntas 2027, KemenPANRB & Kemendagri Merespons
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Hakim Sampai Dijelaskan Ulang! Refly Harun Cecar Ahli Soal Hak Ganti Rugi, Sentil Soal Salah Tangkap
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam, Live di RCTI Malam Ini
• 9 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.