Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diterapkan 2027

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan, dapat diterapkan mulai tahun anggaran 2027. Meskipun MK memberikan masa penyesuaian paling lambat hingga APBN tahun 2028, Esti menilai langkah percepatan penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia)," ujar Esti di Jakarta, Senin (3/8).

BACA JUGA: Ini Alasan Komisi X DPR Meminta Penerapan Putusan MK soal MBG Mulai 2027

Menurutnya, anggaran pendidikan yang ada harus diarahkan secara tepat untuk berbagai program prioritas. Hal ini mencakup perbaikan kualitas pendidik, tenaga kependidikan, siswa, hingga mahasiswa. Selain itu, katanya, anggaran tersebut juga krusial untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta memastikan semua berjalan merata dan bermutu.

Esti menilai bahwa pengelolaan anggaran pendidikan yang maksimal menjadi kunci untuk menjawab tantangan zaman. Ia menyoroti bahwa Indonesia tengah menghadapi perubahan besar, seperti transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, dan kompetisi global yang semakin ketat.

BACA JUGA: Yayasan Kreasi Anak Remaja Indonesia Gelar Lomba Karya Tulis Nasional MBG di Sekolahku

Dalam situasi tersebut, pendidikan tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang sekadar menyelesaikan pendidikan formal. Esti menekankan pentingnya membentuk manusia Indonesia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, serta kesiapan untuk belajar sepanjang hayat.

Ia pun menilai reformasi pendidikan harus bergeser dari orientasi administratif menuju pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai strategi utama pembangunan nasional. Hal tersebut, kata dia, membutuhkan komitmen besar dari negara untuk memastikan program-program pendidikan selalu mendapat prioritas.

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Segera Jalankan Putusan MK Soal Pemisahan Dana MBG dari Pendidikan

"Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional," tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pemerintah dan DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis dari bidang pendidikan di APBN. Perintah itu disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, yang dimohonkan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan diucapkan di Jakarta, Kamis (30/7). Dalam putusannya, MK memberikan waktu penyesuaian hingga APBN tahun 2028, mengingat siklus penyusunan anggaran yang dilakukan setahun sekali. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patuhi Putusan MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan pada 2028


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buntut 10 Pohon Ditebang untuk Padel, Dedi Mulyadi Minta Kadis LH Bandung Disanksi
• 30 menit laluliputan6.com
thumb
Inovasi WebGIS Agraria Percepat Pengelolaan Kawasan Transmigrasi Mahalona di Luwu Timur
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Pelatih Arema Tak Masalah Laga Lawan Persebaya Digelar di Bali
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
John Herdman Sebut Vietnam Lawan Terkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Pembinaan Atlet Silat Jadi Prioritas Situbondo untuk Hadapi Porprov dan Popda
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.