JAKARTA, DISWAY.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.
Berdasarkan pengumuman tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 kepengurusan NU masuk dalam DPS Tahap I ini. Jumlah tersebut terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Daftar tersebut disusun berdasarkan pemutakhiran data kepengurusan hingga 31 Juli 2026.
Pengumuman ditandatangani Rais PBNU Prof Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
BACA JUGA:Bertemu di Grahadi, Gus Ipul dan Khofifah Bahas Persiapan Muktamar NU 2026
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, PWNU, PCNU, dan PCINU diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan ataupun koreksi terhadap DPS Tahap I paling lambat 6 Agustus 2026.
“PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” kata Gus Ipul, di sela sela memimpin rapat persiapan Muktamar di Pesantren Tambakberas, Jombang, Senin, 3 Agustus 2026.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi dasar bagi PBNU untuk kembali melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kepesertaan.
Setelah proses koreksi selesai, PBNU akan menetapkan dan mengumumkan DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026.
“Kami mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Ipul.
BACA JUGA:Pagar Nusa Gelar Rakernas 2026, Bahas Pengiriman 1.000 Pasukan Inti Amankan Muktamar NU Ke-35 di Jombang
Menurut dia, pengumuman DPS merupakan bagian dari komitmen PBNU untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-35 NU secara transparan dan akuntabel. Tahapan tersebut sekaligus memberikan kepastian mengenai status kepesertaan setiap kepengurusan dalam forum tertinggi organisasi NU itu.
“PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan Muktamar,” katanya.
Sementara itu, terkait komposisi peserta, PBNU telah memutuskan bahwa setiap PWNU, PCNU, dan PCINU yang ditetapkan sebagai peserta Muktamar akan diwakili oleh empat orang utusan.
Keempat utusan tersebut adalah rais, katib, ketua, dan sekretaris dari masing-masing tingkatan kepengurusan.
- 1
- 2
- »





