Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian utuh serta jaminan pendampingan bagi jajaran pegawai yang gugur saat menjalankan tugas kedinasan di lapangan.
Wujud kepedulian ini disampaikan langsung dalam penyerahan bantuan dan santunan resmi kepada ahli waris almarhum Andriyono, anggota Damkar Jaktim yang gugur saat pemadaman api di TPS liar di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (2/8).
Mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menemui pihak keluarga almarhum secara tatap muka. Bantuan santunan resmi dari PT Taspen (Persero) senilai Rp 344.161.500,00 diserahkan secara simbolis kepada ahli waris, yakni istri almarhum Linda, yang didampingi oleh putranya.
"Bismillahirrahmanirrahim. Pada kesempatan baik ini, saya mewakili Bapak Gubernur untuk menyampaikan santunan, yang mana kami berikan kepada keluarga almarhum Bapak Andriyono yang diwakili oleh ahli waris, Ibu Linda dan ananda, terkait dengan meninggalnya almarhum Bapak Andriyono dalam melaksanakan tugas," ungkap Uus dalam sambutannya di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Uus Kuswanto menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas nama pribadi, pimpinan daerah, serta seluruh keluarga besar Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai pengabdian almarhum Andriyono yang gugur di tengah tugas kedinasan merupakan wujud dedikasi tertinggi seorang abdi negara.
Tak hanya santunan, pihaknya berkomitmen untuk terus memantau, mendampingi, dan memastikan kehidupan serta kebutuhan keluarga almarhum yang ditinggalkan tetap mendapat perhatian ke depannya.
"Sudah barang tentu kami atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan turut belasungkawa. Insyaallah almarhum ditempatkan terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga besar ahli waris diberikan kekuatan serta ketabahan. Insyaallah kami dari jajaran Pemprov DKI Jakarta akan terus memperhatikan dan memberikan support dukungan kepada keluarga almarhum," tegas Uus.
Uus menyampaikan,, Pemprov DKI Jakarta akan terus memproses seluruh pemenuhan hak-hak kedinasan lainnya yang menjadi hak almarhum maupun ahli waris sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini menegaskan wujud tanggung jawab dan kepedulian birokrasi Pemprov DKI Jakarta dalam mengayomi serta menghargai setiap tetes keringat dan perjuangan para pegawainya yang bertugas melayani masyarakat Jakarta.
"Dan sudah barang tentu untuk yang lain-lainnya nanti juga kami akan berikan santunan sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Yang jelas, kami atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewakili Pak Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan santunan dan turut belasungkawa untuk keluarga almarhum. Mudah-mudahan almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT," pungkasnya.





