Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Iran melalui kedutaan resminya di Jakarta memberi respons soal kepemilikan nuklir negeri itu. Dalam unggahan di media sosial, Iran kembali menegaskan program nuklirnya hanya ditujukan untuk kepentingan damai dan dijalankan sesuai hukum internasional.
Penegasan tersebut juga disampaikan melalui infografis. "Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak akan pernah melakukannya," tulisnya di akun Instagram @IraninIndonesia, dikutip Selasa (3/8/2026).
Iran menyebut program nuklirnya berlandaskan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT). Teheran juga menegaskan pemanfaatan energi nuklir dilakukan untuk tujuan damai sesuai hak yang diatur dalam hukum internasional.
Iran menyatakan seluruh aktivitas nuklirnya berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Pemerintah Iran juga mengklaim telah menerapkan salah satu rezim inspeksi nuklir paling ketat di dunia dan menegaskan program tersebut tidak ditujukan untuk pengembangan senjata nuklir.
Selain itu, Iran menyebut fatwa Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran melarang kepemilikan senjata nuklir. Pemerintah juga menyatakan senjata pemusnah massal tidak memiliki tempat dalam doktrin pertahanan negara tersebut.
Menurut Iran, teknologi nuklir dimanfaatkan untuk mendukung sektor energi, kesehatan, dan penelitian. Teheran menegaskan seluruh program nuklirnya dijalankan secara transparan, damai, dan tetap berada dalam kerangka Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Meski demikian, klaim tersebut masih menjadi sorotan internasional. Program nuklir Iran terus dipantau Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di tengah kekhawatiran sejumlah negara Barat terkait tingkat pengayaan uranium dan kepatuhan Teheran terhadap komitmen nuklir internasional.
(tfa/sef)




