Mahasiswa FEB USU Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan kabar terbaru mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Terbaru, USU memberikan sanksi berupa pemberhentian kepada CHS.

"Melalui keputusan tersebut, Rektor menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa atau drop out. Dengan berlakunya keputusan tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Universitas Sumatera Utara serta kehilangan seluruh hak dan kewajiban akademik maupun non-akademik yang melekat pada status tersebut," ujar Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly dilansir detikSumut, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan

Meutia menyampaikan, laporan dugaan kekerasan seksual dalam perkara ini pertama kali diterima oleh Satgas PPK USU pada 19 Juli 2026. Sejak laporan diterima, Satgas PPK USU segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para pelapor atau korban, saksi, pendamping, pihak terkait, serta dokumen dan alat bukti yang relevan.

"Berdasarkan keseluruhan hasil pemeriksaan, keterangan para pihak, dokumen, dan alat bukti yang diperoleh, Satgas PPK USU menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan beberapa bentuk kekerasan seksual," katanya.

Meutia menjelaskan, bentuk kekerasan seksual yang dilakukan CHS yakni menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau gender korban.

Baca juga: Waria Sodomi 7 Remaja di Lombok Tengah, Modus Beri Uang Jajan

CHS juga terbukti menyampaikan rayuan atau ucapan bernuansa seksual, mengirimkan konten bernuansa seksual meskipun tidak dikehendaki atau telah dilarang oleh korban serta melakukan kontak fisik bernuansa seksual tanpa persetujuan korban.

"Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya pola tindakan yang berulang terhadap lebih dari satu korban, berbagai bentuk kekerasan seksual yang dilakukan secara berlapis, termasuk tindakan fisik dan pemaksaan kegiatan seksual yang berdampak pada rasa aman warga kampus," jelas Meutia.

Baca juga: Tampang Endang Pembunuh Pacar di Jakbar Meringis usai Dibekuk Tim Resmob PMJ

Simak lengkapnya di sini dan di sini.

Lihat juga Video: Kasus Pelecehan di USU, Mahasiswa Disanksi Drop Out




(zap/wnv)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belajar dari Kasus Pemeringkatan Universitas Dunia Webometrics
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Tenang, Timnas Indonesia Punya Thom Haye buat Meredam Vietnam
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Pertemuan Prabowo dan PM Thailand: Target Dagang Naik Rp359 T
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Jelang Lawan Vietnam Malam Ini
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Siswa SMKN 6 Semarang Trauma Akibat Kasus Keracunan MBG, Sekolah Anjurkan Bawa Bekal dari Rumah
• 12 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.