Surabaya: Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, mendampingi Wakil Menteri Perhubungan, Komjen (Purn.) Suntana, meninjau langsung penanganan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di RS PHC Surabaya, Jawa Timur. Kunjungan dilakukan untuk memastikan para korban selamat mendapatkan pelayanan medis optimal serta memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan bersama Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, dan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, meninjau sejumlah ruang perawatan dan berdialog langsung dengan tenaga medis serta keluarga korban.
Baca Juga :
Hasil Identifikasi 5 Korban KM Mutiara Sentosa 2: Bukan Akibat Luka Bakar“Pemerintah berkomitmen menangani dari semua sisi, mulai dari penanganan korban, proses pencarian, hingga langkah-langkah lanjutan. Maksud kedatangan kami adalah memastikan saudara-saudara kita yang alhamdulillah selamat dalam musibah ini mendapatkan perawatan yang semestinya,” ujar Suntana, di Surabaya, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil peninjauan di tiga ruang perawatan, kondisi para korban yang dirawat menunjukkan perkembangan yang baik. Seluruh pasien yang dikunjungi dalam keadaan sadar, termasuk seorang balita berusia dua tahun yang berhasil selamat dan berada dalam kondisi sehat.
“Penanganannya sangat maksimal. Kami sangat bersyukur ada satu bayi berusia dua tahun yang selamat dan dalam keadaan sehat, dan ada satu korban dari UGD juga sudah masuk ke kamar rawat. Kami ingin memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, baik dalam proses penyembuhan, pengobatan, maupun perlindungan yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelas dia.
Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, mendampingi Wakil Menteri Perhubungan, Komjen (Purn.) Suntana meninjau korban KM Mutiara Sentosa 2. (Istimewa)
Sementara itu, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menyampaikan bahwa hingga saat ini operasi gabungan telah berhasil mengevakuasi 233 orang. Sebanyak 176 korban telah dievakuasi ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak maupun jalur darat dari Ketapang, dengan lima korban dinyatakan meninggal dunia.
“Kemudian korban juga masih ada yang dalam perjalanan dari Masalembu, dan mudah-mudahan besok pagi sudah bisa kita terima di Tanjung Perak,” ujar Syafii.
Baca Juga :
Update KM Mutiara Sentosa 2, SAR Surabaya: 2 Orang Masih Dicari“Jasa Raharja hadir sebagai bagian dari respons cepat pemerintah untuk memastikan korban maupun keluarga korban memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan, pelayanan rumah sakit, dan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat dilakukan secara cepat,” ujar Awaluddin.
Jasa Raharja memastikan seluruh korban dari akibat kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Tentunya kami akan terus mendampingi proses penanganan korban hingga seluruh hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami sebagai salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” jelas Awaluddin.




