Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Interpol resmi menerbitkan Red Notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry, buronan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Menurut pihak kepolisian, permohonan Red Notice tersebut telah dikabulkan kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, pada pekan lalu.

“Red Notice sudah terbit minggu lalu,” kata Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko dikutip Selasa (4/8/2026).

Untung menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan upaya pengejaran. Dia menyebutkan Syekh Ahmad Al Misry masih terdeteksi berada di Mesir.

Baca Juga :
Siasat Licik Syekh Ahmad Al Misry Ingin Lepas Status WNI Demi Hindari Jerat Hukum

"Masih dalam upaya (pengejaran). Masih (di Mesir)," ujar dia.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga :
Polri Sebut Otoritas Mesir Masih Cari Syekh Ahmad Al Misry

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Febrie Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Penggeledahan Rumah Sentul oleh Polri
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga Pangan Jatim: Cabai Rawit Merah Rp44.839 per Kg, Minyak Goreng Curah Rp20.356 per Liter
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Baznas Kirim Bantuan ke Korban Kebakaran Kasepuhan Adat Ciptamulya
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Cerita Warga Rappokallig Dapat Sembako dari Bank Sampah
• 22 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Jalan pulang para srikandi jalanan
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.