Remaja Australia Masih Aktif Medsos 3 Bulan Usai Dilarang, Platform Tak Cek Usia

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Badan pengawas internet Australia, eSafety Commissioner, menemukan lebih dari 8 dari 10 remaja Australia masih menggunakan media sosial tiga bulan setelah pemerintah memberlakukan larangan penggunaan platform medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun. eSafety menyebut kegagalan perusahaan teknologi menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif sebagai penyebab utama fenomena ini.

eSafety mempublikasikan studi tersebut pada Jumat lalu. Studi ini mengungkap bahwa mayoritas anak berusia 10 hingga 15 tahun tetap menggunakan media sosial dengan frekuensi yang hampir sama seperti sebelum larangan berlaku pada 10 Desember 2025.

Studi tersebut juga menemukan kesadaran orang tua terhadap kebiasaan bermedia sosial anak-anak mereka justru menurun sejak larangan diterapkan.

Sebelum larangan berlaku, hampir 86% anak yang disurvei mengaku menggunakan setidaknya satu platform berbatas usia. Tiga bulan kemudian, angka tersebut hanya turun tipis menjadi di atas 81%. Selain itu, sekitar 58% remaja mengaku menggunakan media sosial setiap hari atau lebih sering, hanya turun sedikit dari sekitar 60% sebelum larangan diberlakukan.

Meski demikian, angka kepemilikan akun tercatat menurun dari 52% menjadi 42%. eSafety mencatat penurunan yang signifikan secara statistik khususnya terjadi pada platform YouTube, Snapchat, dan TikTok.

Sekitar separuh anak yang masih memiliki akun mengaku platform tidak pernah memeriksa usia mereka. Alasan ini menjadi faktor paling umum yang membuat mereka tetap bisa mengakses layanan tersebut. Sebagian anak lainnya menyebut akun mereka tercatat berusia 16 tahun ke atas, atau sistem verifikasi usia keliru menentukan usia mereka di atas batas yang ditetapkan.

Pemerintah Australia sebelumnya memperkenalkan larangan remaja di bawah 16 tahun untuk mengakses medsos, sebagai kebijakan pertama di dunia karena mengkhawatirkan dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan fisik anak-anak serta remaja. Penerapan kebijakan ini pun tengah dipantau ketat oleh banyak negara lain yang berencana menerapkan pembatasan serupa.

Studi tersebut turut mencatat, larangan ini berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, termasuk menurunnya kesadaran orang tua terhadap aktivitas bermedia sosial anak-anak mereka. eSafety menilai kondisi ini dapat memengaruhi perilaku mencari bantuan serta upaya identifikasi bahaya daring, karena berkurangnya kesadaran orang tua berpotensi membatasi peluang dukungan atau intervensi dini terhadap anak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Fakta Rumor Pernikahan Cristiano Ronaldo yang Perlu Kamu Tahu
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Lebanon Tangkap Eks Dubes Palestina Terkait Dugaan Korupsi
• 13 jam laludetik.com
thumb
Persik tak akan lengkapi kuota pemain asing di putaran pertama
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Polisi Panggil Produsen Vape Dipromosikan Bigmo, Usut Kontrak Kerja Sama
• 4 jam laludetik.com
thumb
Prabowonomics: Mengembalikan Ekonomi Indonesia Kepada Amanat Konstitusi
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.