Polisi Panggil Produsen Vape Dipromosikan Bigmo, Usut Kontrak Kerja Sama

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pihak terkait aksi YouTuber Muhammad Jannah (MJ) atau Bigmo yang mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung (live) YouTube miliknya. Polisi turut mendatangi PT TLI di Jakarta Utara sebagai perusahaan liquid tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi mendalami terhadap dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan Bigmo. Keterangan dan dokumen masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Baca juga: Polisi Minta Klarifikasi Ortu dari Anak Diajak YouTuber Bigmo Promosi Vape

Selain itu, penyelidik juga terus mendalami barang bukti digital yang telah diperoleh, antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, hingga rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL. Polisi juga sudah memeriksa pelapor yang mengadukan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik masih melakukan penyelidikan dengan mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak.

Adapun kasus ini bermula ketika Bigmo melangsungkan live di YouTube miliknya. Dalam potongan live yang beredar viral, tampak Bigmo mendatangi penjual liquid rokok elektrik.

Bigmo juga terlihat mengajak berkomunikasi beberapa anak kecil yang berada di lokasi. Ia kemudian mengajak anak-anak tersebut masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Baca juga: Kecaman Bertubi-tubi ke YouTuber Bigmo

Polisi Segera Panggil Bigmo

Polda Metro Jaya mendalami aduan masyarakat (dumas) terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo buntut mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung (live) YouTube miliknya. Polisi akan meminta klarifikasi terhadap Bigmo.

"Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (4/8).

Namun, Budi belum memerinci lebih jauh kapan Bigmo akan dimintai keterangan. Budi mengatakan penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.

"Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," ujarnya.




(wnv/azh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sederet Pasal Jeratan Pidana Merekam Orang Tanpa Izin
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
125 Siswa Sekolah Rakyat Digembleng Taruna Akpol, Ada Misi Besar di Baliknya
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wali kota tawarkan Makassar jadi hub investasi Indonesia Timur
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan, Sebut Ada Masalah Sprindik
• 16 jam laludisway.id
thumb
Kronologi KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Penumpang Ceburkan Diri ke Laut
• 18 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.