REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Judi online (judol) dinilai menjadi salah satu tantangan besar di era digital. Persoalan ini tidak lagi sekadar berbicara mengenai kerugian finansial, tetapi juga berdampak langsung pada hubungan keluarga, kesehatan mental, produktivitas, hingga memicu berbagai persoalan hukum seperti pinjaman ilegal dan tindak kriminal.
Pemerintah bersama berbagai lembaga terus melakukan penindakan terhadap jaringan perjudian online. Namun, di balik langkah penegakan hukum tersebut, muncul pertanyaan mengenai bagaimana membantu masyarakat agar tidak terjerumus, dan bagaimana mendampingi mereka yang sedang berusaha keluar dari kecanduan?
Baca Juga
PPATK: Era Prabowo Tekan Perputaran Dana Judi Online Hingga Rp 286,84 Triliun
Alarm Judi Online, Siswa SMP Dibekali Cara Mengenali Modusnya
Kaspersky Ungkap Pola Baru Promosi Judi Online di Media Sosial
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam berbagai publikasinya menegaskan bahwa dampak judol tidak berhenti pada hilangnya uang semata. Fenomena ini berkaitan erat dengan meningkatnya konflik rumah tangga, penipuan, hingga keputusasaan.
PPATK juga menekankan bahwa pemberantasan judol membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum. Ketika penindakan hukum berfokus memutus jaringan kejahatan, masyarakat membutuhkan pemahaman agar tidak menjadi korban berikutnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Di tengah kondisi tersebut, berbagai gerakan edukasi masyarakat mulai mengambil peran untuk memperkuat upaya pencegahan. Salah satunya dilakukan oleh kreator konten dan edukator Imam Budi, yang selama kurang lebih tiga tahun terakhir konsisten mengangkat isu bahaya judi online melalui media sosial, podcast, seminar, serta berbagai forum edukasi.
Berbeda dengan pendekatan yang sebatas menampilkan angka kerugian atau berita penangkapan, Imam Budi memilih membahas persoalan judol dari sisi yang lebih mendalam. Ia menjelaskan bagaimana seseorang dapat terjebak dalam perilaku berjudi, mengapa proses berhenti sering kali tidak mudah, dan bagaimana keluarga dapat berperan dalam mendukung pemulihan.
Menurutnya, memahami akar masalah jauh lebih efektif daripada sekadar memberikan stigma. "Selama ini banyak orang menganggap pecandu judi online hanya kurang niat atau kurang iman. Padahal ketika saya berbicara langsung dengan mereka, saya menemukan banyak orang yang benar-benar ingin berhenti, tetapi tidak memahami bagaimana kebiasaan itu terbentuk dan mengapa dorongan untuk kembali berjudi terus muncul. Dari situ saya merasa edukasi harus berbicara lebih dalam," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika pada Selasa (4/8/2026).