Pria bernama Perubahan Gulo menjadi korban penganiayaan dan dipaksa onani oleh rekan kerjanya di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban dianiaya karena ingin keluar kerja (resign) dari tempat kerjanya.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyebut korban baru bekerja selama empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling. Korban sempat menemui bosnya pada Selasa (28/7).
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman, Senin (4/8/2026).
Namun, bosnya tidak menyetujui dan menahan korban agar tidak pulang. Korban kemudian dianiaya saat pelaku lain datang, yang merupakan teman kerjanya.
"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras," katanya.
Dia mengatakan kliennya dianiaya dan dikeroyok oleh para pelaku yang dalam kondisi mabuk miras tersebut. Termasuk bos berinisial ED, ada lima orang yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Perubahan Gulo.
"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini," ucapnya.
Dugaan penganiayaan itu dilakukan sekitar 5 jam dari tengah malam hingga jelang pagi hari. Tak hanya dianiaya, korban juga sempat dipaksa menonton film porno dan masturbasi.
(aik/jbr)





