Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, diusut pihak kepolisian.
Tak hanya diduga dianiaya, pria tersebut juga diduga dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh oleh sejumlah pelaku.
Sebelumnya, sebuah video beredar luas memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos hitam berdiri dengan wajah dipenuhi luka lebam sambil memegang HP.
Tampak korban diduga dipaksa melakukan masturbasi dan terdengar berbicara dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Dari narasi yang beredar, peristiwa itu diduga berlangsung sejak 28 Juli 2026 hingga 29 Juli 2026.
Disebutkan juga bahwa korban mengalami penganiayaan selama sekitar 5,5 jam yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polresta Tangerang setelah korban didampingi kuasa hukumnya melapor ke polisi pada 3 Agustus 2026.
Kasi Humas Polresta Tangerang Inspektur Dua Polisi Tri Laksono Febrianto membenarkan adanya laporan tersebut.
“Pelaporannya pengeroyokan sama merampas kemerdekaan hak,” kata Tri, Selasa (4/8/2026).
Dia menyebut laporan baru dapat dibuat beberapa hari setelah kejadian karena korban lebih dahulu menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Saat ini, sambung Tri, penyidik telah meminta keterangan awal dari korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Iya baru laporan. Sama ya tadi baru sempat diambil keterangan juga dari pelapornya itu selaku korban. Karena dia dirawat,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)




