Runtutan Kasus Bigmo: Viral Promosi Vape Libatkan Anak, Dipecat Brand hingga Diperiksa Polda Metro Jaya

viva.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Nama YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menjadi sorotan publik setelah diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk likuid vape saat melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Potongan video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu gelombang kritik dari berbagai pihak.

Kontroversi itu tidak hanya berdampak pada citra Bigmo sebagai kreator konten, tetapi juga berbuntut panjang. Mulai dari kehilangan kerja sama dengan sebuah brand, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, hingga diperiksa penyidik. Kasus ini juga menarik perhatian DPR, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), akademisi, serta pegiat perlindungan anak.

Baca Juga :
Usai Viral Libatkan Anak Promosikan Vape, Bigmo Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya
4 Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape Hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi
Berawal dari Siaran Langsung yang Viral

Kasus bermula ketika Bigmo melakukan siaran langsung di YouTube bersama kreator konten Melvin Erio. Dalam tayangan tersebut terlihat beberapa anak berada di lokasi bersama sejumlah orang dewasa.

Di tengah percakapan, terdengar seseorang menanyakan mengenai "likuid nomor satu". Bigmo kemudian merespons dengan mengulang pertanyaan tersebut. Tak lama kemudian, sejumlah anak yang berada di lokasi secara bersamaan menyebut nama salah satu merek likuid vape.

Momen tersebut kemudian dipotong menjadi video singkat dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Cuplikan itu memicu kontroversi karena banyak pihak menilai anak-anak diduga diarahkan untuk menyebut nama produk vape yang hanya diperuntukkan bagi orang dewasa.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi yang memastikan apakah penyebutan merek tersebut merupakan bagian dari kerja sama promosi atau hanya terjadi secara spontan dalam siaran langsung. Namun dugaan pelibatan anak dalam promosi vape langsung menjadi perhatian publik.

Kritik Meluas hingga Viral di Media Sosial

Video tersebut pertama kali ramai setelah kreator konten Sadam Permana mengunggah kritik melalui media sosial. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam promosi produk berlabel 21 tahun ke atas tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.

Sadam mengaku selama ini aktif memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya penggunaan vape. Karena itu, ia meminta aparat berwenang memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :
Gegara Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape, Bigmo Kembali Berurusan dengan Polisi
Komdigi Tegur YouTube Imbas Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak di Bawah Umur
Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BI Akui Cadangan Devisa Turun USD 11 Miliar, tapi Masih di Posisi Aman
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Yandri Susanto Targetkan 35.800 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Akhir Agustus 2026
• 14 jam lalueranasional.com
thumb
Gema Pitu Mojokerto Dorong Percepatan Penurunan Stunting, Ning Hana Ingatkan Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak
• 4 jam laluberitajatim.com
thumb
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akan Ajukan 2 Gugatan Praperadilan Secara Terpisah, Ini Alasannya
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo-Anutin Sepakati Kemitraan Strategis Baru Mulai dari Pangan hingga Ekonomi Digital
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.