CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah mempercepat transformasi digital di sektor layanan hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.
Mulai September 2026, seluruh 470 layanan Kementerian Hukum hanya dapat diakses melalui sistem digital.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan digitalisasi layanan menjadi langkah strategis untuk memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya dapat diakses secara digital sehingga prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat," ujar Supratman dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang diharapkan mampu mempercepat proses administrasi hukum sekaligus mengurangi praktik birokrasi yang berbelit.
Selain digitalisasi layanan, Kementerian Hukum juga menegaskan komitmennya melakukan deregulasi terhadap berbagai aturan yang dinilai menghambat investasi.
Menurut Supratman, pemerintah akan mengevaluasi regulasi yang tidak lagi relevan agar mampu meningkatkan daya saing industri nasional di tengah persaingan ekonomi global.
"Semua aturan yang menghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi. Hukum tidak boleh menjadi hambatan investasi, tetapi harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memutus mata rantai biaya tinggi," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Supratman juga menyampaikan kabar baik bagi dunia usaha. Kementerian Hukum memastikan pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas (PT) tetap tidak dikenakan biaya hingga 31 Desember 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban administrasi perusahaan sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan.
Dialog bersama Apindo di Makassar turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli. Sebelum sesi dialog berlangsung, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pidato kunci mengenai penguatan iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Pemerintah berharap kombinasi transformasi digital layanan hukum dan deregulasi kebijakan dapat mempercepat arus investasi, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.




