Mas Dhito Minta Camat Proaktif Pantau Perubahan Desil Warga, Pastikan Bansos dan Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

beritajatim.com
12 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita

Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat di Kabupaten Kediri proaktif memantau perubahan desil warga untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan tetap tepat sasaran. Langkah tersebut dinilai penting mengingat perubahan data kesejahteraan masyarakat dapat berdampak langsung terhadap hak penerima bantuan pemerintah.

Arahan tersebut disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, saat memberikan pengarahan kepada seluruh camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kediri, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap perubahan data kesejahteraan masyarakat harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan sosial maupun kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

“Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkan bantuan,” kata Mas Dhito.

Ia menegaskan tidak ingin ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi. Terlebih, pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah.

Mas Dhito mengungkapkan sektor kesehatan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri. Karena itu, peningkatan mutu pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) terus dilakukan, termasuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.

“Pelayanan kesehatan hati-hati betul, jangan sampai ada unsur apalagi anggapan bahwa kita abai,” ungkapnya.

Mas Dhito juga menyoroti masih adanya laporan ketidaksesuaian antara data desil dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dibenahi melalui pembaruan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran mengusulkan pembaruan data kepada pemerintah pusat, sedangkan penetapan kelompok desil tetap menjadi kewenangan Kementerian Sosial.

“Data menjadi kata kunci dalam mengambil kebijakan walaupun sifatnya kita usulan. Usulan dari kita ke Kementerian Sosial kemudian Kementerian Sosial yang menentukan desilnya,” pungkasnya.

Mas Dhito berharap seluruh camat dapat lebih aktif melakukan pemantauan terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayahnya. Dengan data yang akurat dan mutakhir, penyaluran bantuan sosial maupun pelayanan kesehatan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar berhak sehingga program pemerintah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. [ADV PKP/nm]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PPATK: Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Capai Rp 1,02 Triliun
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
KM Mutiara Sentosa Terbakar, MTI Dorong Adanya Target Response Time Penyelamatan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Gus Ipul Lantik 67 Pejabat Fungsional Kemensos
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Tarif Listrik PLN per kWh 5-9 Agustus 2026 untuk Pelanggan Rumah Tangga hingga Pemerintah
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenkes Temukan 13.297 Suspek Kusta pada CKG 2026
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.