JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mengejar ganti rugi atau kompensasi kepada pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Langkah itu diambil setelah lapak sampah liar tersebut kebakaran hingga menyebabkan satu personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Andriyono meninggal dunia.
BACA JUGA:Kronologi Gugurnya Komandan Regu Damkar Cipayung Saat Padamkan Kebakaran Sampah
"Maka untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, besok kita akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok itu. Sebab mereka bukan perorangan, mereka ada kelompoknya," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pramono juga memastikan lokasi itu tidak boleh lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, seperti yang sebelumnya terjadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
BACA JUGA:30 Jam Kebakaran Sampah di Kramat Jati Belum Padam, 50 Personel Gulkarmat Berjibaku Padamkan Api
Menurutnya, jika praktik tersebut masih berlanjut, Pemprov DKI tidak hanya akan mengenakan sanksi administratif tetapi juga mengenakan sanksi sosial dengan cara membuka identitas perusahaan kepada publik.
"Kalau memang masih dilakukan, selain kami kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itupun mengungkapkan, perusahaan swasta itu menyediakan jasa layanan pengambilan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) dengan bayaran tertentu.
Namun perusahaan itu malah membuangnya di tempat yang tidak semestinya.
BACA JUGA:Tekan Risiko Kebakaran, Pramono Siagakan APAR di Setiap RW
Tidak hanya bagi perusahaan itu, Pramono juga mengancam akan memberikan sanksi pada sektor horeka jika pratik tersebut masih dilakukan.
"Enggak boleh lagi Horeka itu menugaskan kepada perusahaan-perusahaan yang seperti ini," tegasnya.
Pramono juga mengungkapkan jika lahan bekas TPS liar itu nantinya akan dijadikan waduk sebagai bagian dari penataan kawasan sekaligus penanggulangan banjir.
"Iya, kita akan (jadikan waduk)," ujarnya.
- 1
- 2
- »





