JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah (work from home) untuk aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan hingga September 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, kebijakan WFH bakal berlaku mulai Agustus 2026.
Ia menilai, kebijakan yang telah dimulai sejak 1 April lalu tersebut bertujuan mentransformasikan budaya kerja dan mendukung upaya penghematan energi.
"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Bakom Ungkap Kebijakan WFH ASN Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp 1,94 T
Qodari juga menjelaskan, kebijakan WFH bagi ASN selama ini telah menjadi katalis penting bagi digitalisasi pemerintahan.
Adapun keputusan perpanjangan WFH didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir, di mana pemerintah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.
Sebab sejak awal, kebijakan ini bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil.
"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global," jelas dia.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muara Enim Edison Selama 30 Hari
Kendati demikian, ia menegaskan kebijakan WFH bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.
Di sisi lain, pemerintah mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif serta meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.
"Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," pungkas Qodari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




