jogja.jpnn.com, BANTUL - Tiga puluh kalurahan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan pemilihan lurah.
Saat ini pemilihan lurah memasuki tahap pencalonan yang dibuka hingga 4 Agustus 2026.
BACA JUGA: Gubernur DIY Tanggapi Penetapan Tersangka Lurah Condongcatur
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul Afif Umahatun mengatakan masa pendaftaran akan diperpanjang apabila belum ada pendaftar atau hanya satu pendaftar.
"Kalau sampai dengan hari ini baru ada satu yang mendaftar atau belum ada yang mendaftar itu kemudian dilakukan perpanjangan selama 15 hari," katanya, Selasa (4/8).
BACA JUGA: Lurah Condongcatur Sleman Ditangkap Polisi, Diduga Menyalahgunakan TKD
Menurutnya, masa perpanjangan akan dilanjutkan sepuluh hari lagi apabila masih belum ada pendaftar.
"Jika perpanjangan sepuluh hari memang benar-benar yang sudah mendaftar cuma satu, ya, nanti dilakukan pemilihan dengan satu calon," ujar Afif.
BACA JUGA: Lurah Tegaltirto Ditahan di Rutan IIA Yogyakarta
Kampanye pemilihan lurah sendiri akan digelar 28-30 September mendatang.
Ia berharap pemilihan lurah ini bisa menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat untuk berdemokrasi dengan baik dan ikut berkontribusi menentukan pemimpin terbaik di wilayah masing-masing.
Adapun 30 kalurahan yang melaksanakan pemilihan lurah, yaitu Srimartani, Srimulyo, Dlingo, Terong, Mangunan, Temuwuh, Sriharjo, Girirejo, Selopamioro dan Wukirsari.
Kemudian, Wirokerten, Baturetno, Singosaren, Ngestiharjo, Tamantirto, Poncosari, Trimurti, Patalan, Sumberagung serta Bantul.
Diikuti Kalurahan Sabdodadi, Ringinharjo, Panjangrejo, Srihardono, Parangtritis, Panggungharjo, Triharjo, Guwosari, Argorejo dan Wonolelo. (mcr25/jpnn)
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah




