Soal RUU Perampasan Aset, Sahroni Usul Pengelolaan Aset di KPK dan Kejagung Digabung

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut adanya usulan pembentukan lembaga baru dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sahroni menjelaskan usulan itu datang dari anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan berupa pembentukan Badan Eksekusi Negara.

“Kalau Pak Hinca tadi menyampaikan ada satu lembaga Badan Eksekusi Negara,” kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).

Jika lembaga itu terbentuk, dia pun mengusulkan agar pengelolaan aset di bawah naungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digabung menjadi satu.

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan penggabungan lembaga pengelola aset itu bertujuan agar fungsinya tidak tumpang tindih.

“Kejaksaan dan KPK, lembaga untuk Pengelolaan Aset, itu harus dijadikan satu kalau memang menjadikan satu tentang perampasan aset. Nah, supaya tidak tumpang tindih,” jelas Sahroni.

Namun, dia mengatakan seluruh usulan dari masyarakat masih dalam kajian Komisi III DPR. Saat ini, pembahasan RUU Perampasan Aset masih terus berjalan.

“Maka itu kan di masa reses ini kita tetap rapat untuk mengundang mereka agar menerima masukan atau hal-hal yang terkait untuk apa kebaikan untuk sama-sama semua pihak,” kata Sahroni.(saa/raa)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pendapatan SSIA Capai Rp3,35 Triliun Semester I-2026, Laba Melonjak Jadi Rp263 Miliar
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Saldi Isra: Ganti Rugi Delay Penerbangan Rp 300 Ribu atau Kue Tak Masuk Akal
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Nadiem Singgung Ada Tekanan di Balik Vonis Kasus Chromebook: Sepertinya Putusan Awal Bebas
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Pramono Doakan Persija Menang Lawan Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
• 23 jam laludetik.com
thumb
Ekonomi RI Kuartal II Diprediksi Tetap Tumbuh di Atas 5% Meski Ekspor Melemah
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.