JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstrasi mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang berlangsung pada 15 Juni 2026 lalu berujung pada skandal penerimaan uang senilai Rp 20 juta.
Kasus ini menyeret nama mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin alias Abdi, yang terbukti menerima dana pasca-demonstrasi dari seorang aparat kepolisian.
Setelah melewati proses forum klarifikasi mahasiswa, pencopotan jabatan secara massal, hingga investigasi internal, pihak kampus akhirnya secara resmi menjatuhkan sanksi akademik kepada para mahasiswa yang terlibat.
Baca juga: Abdi Eks Ketua BEM FH UBK Diskors 2 Semester Usai Terima Rp 20 Juta Saat Demo
Terungkap dalam Forum MahasiswaDugaan penerimaan uang ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat dalam sebuah forum mahasiswa yang digelar di lingkungan kampus UBK pada Senin (22/6/2026) malam.
Forum tersebut awalnya diadakan sebagai tindak lanjut atas polemik pertemuan sejumlah pengurus BEM UBK dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu peserta forum sekaligus mahasiswa FH UBK, Na'ilah Panrita Hartono, mengungkapkan bahwa dalam forum yang berlangsung alot tersebut, Abdi akhirnya memberikan penjelasan dan mengakui perbuatannya.
Baca juga: Pekan Depan, UBK Umumkan Sanksi Eks Ketua BEM FH soal Uang Demo Rp 20 Juta
"Dia menjelaskan kronologinya terkait penerimaan uang tersebut. Dari penjelasan yang disampaikan, kemudian terungkap bahwa uang itu telah dibagikan kepada beberapa orang," ujar Na’ilah kepada Kompas.com, Selasa (23/6/2026).
Na'ilah menambahkan bahwa mahasiswa mempertanyakan latar belakang dan motivasi dari rentetan kejadian tersebut karena merasa dirugikan dan mencoreng nama baik kampus.
Minta Lokasi Aksi DipindahkanDalam pengakuannya, Abdi menyebutkan bahwa uang sebesar Rp 20 juta itu diberikan dengan tujuan agar aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026 tidak difokuskan di depan Istana Negara, melainkan dipindahkan ke Gedung DPR RI.
Baca juga: Blak-blakan Tim Investigasi UBK: Ada Tawaran Rp 70 Juta agar Demo Dipindah
Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, mengungkapkan bahwa sebelum demonstrasi dimulai, tepatnya sekitar pukul 07.00 WIB di Jakarta Pusat, Abdi mengadakan pertemuan dengan tiga orang.
Dua di antaranya merupakan senior di organisasi eksternal kampus (alumni UBK), dan satu orang lainnya merupakan aparat kepolisian.
"Dari pengakuan Abdi, waktu itu tiga orang sudah siapkan uang. Sudah dibawa Rp 20 juta cash. Sudah akan dikasih tapi Abdi belum mau menerima. Asalnya uangnya dari aparat tersebut," tutur Eko.
Baca juga: Kenapa Ketua BEM FH UBK Tolak Rp 70 Juta, tapi Terima Rp 20 Juta dari Polisi?
Eko menambahkan, saat itu akhirnya Abdi menerima uang, tetapi tetap enggan memindahkan lokasi demo.
Dipakai untuk Kebutuhan DemoAbdi pun secara terbuka mengakui telah menerima aliran dana dari seorang pihak kepolisian bernama Aan.
"Saya mengakui kesalahan, saya menerima uang tersebut. Rp 20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan. Dari pihak Kepolisian. (Namanya) Aan, enggak tahu (nama lengkapnya). Cuma dia datang komunikasi, itu aja," ucap Abdi.
Baca juga: Kasat Intel Jakpus Bantah Tawarkan Rp 50 Juta ke Eks Ketua BEM FH UBK, Hanya Infokan soal Demo





