Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp 3.091.866 per bulan masuk dalam kategori miskin secara nasional pada Maret 2026.
Angka tersebut merupakan terjemahan dari garis kemiskinan nasional sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan, dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,62 orang.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan, data kemiskinan dihitung berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mencatat pengeluaran pada level rumah tangga, bukan individu.
Ia menjelaskan, dalam pencatatan Susenas terdapat pengeluaran yang dilakukan secara individu, misalnya pembelian makanan jadi oleh masing-masing anggota keluarga. Namun, terdapat pula pengeluaran yang ditanggung bersama seluruh anggota rumah tangga, seperti pembelian beras, pembayaran sewa rumah, listrik, hingga bahan bakar.
BPS mencatat, rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia pada Maret 2026 memiliki 4,62 anggota rumah tangga. Dengan rata-rata tersebut, garis kemiskinan nasional setara dengan Rp 3.091.866 per rumah tangga per bulan.
“Pada Maret 2026 secara rata-rata, satu rumah tangga miskin di Indonesia itu memiliki 4,62 anggota rumah tangga. Sehingga garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah Rp 3.091.866 per bulan,” kata Edy dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (5/8).
Meski demikian, Edy menekankan angka tersebut merupakan rata-rata nasional sehingga tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh daerah. Setiap provinsi memiliki garis kemiskinan yang berbeda karena dipengaruhi tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, hingga rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.
“Sekali lagi, garis kemiskinan harus diterjemahkan sebagai garis kemiskinan rumah tangga yaitu sebesar Rp 3.091.866 per bulan. Sebagai catatan, garis kemiskinan nasional merupakan rata-rata tertimbang dari garis kemiskinan provinsi, kota, desa. Artinya, setiap provinsi memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda tergantung pada tingkat harga dan komoditas yang dikonsumsi,” ujar Edy.
Garis Kemiskinan Naik Jadi Rp 669.235 per Kapita
Secara nasional, garis kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan, naik 4,33 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp 641.443 per kapita per bulan.
Di wilayah perkotaan, garis kemiskinan mencapai Rp 692.906 per kapita per bulan, lebih tinggi dibandingkan perdesaan yang sebesar Rp 635.172 per kapita per bulan. Dibandingkan September 2025, garis kemiskinan di perkotaan meningkat 4,50 persen, sedangkan di perdesaan naik 4,08 persen.
Komponen makanan masih mendominasi pembentukan garis kemiskinan dengan kontribusi 74,70 persen, sementara komponen nonmakanan sebesar 25,30 persen.
Pada saat yang sama, BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026 dari 8,25 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sekitar 430 ribu orang, dari 23,36 juta orang menjadi 22,93 juta orang.
Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat 10,67 persen, masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang sebesar 6,34 persen. Meski demikian, tingkat kemiskinan di kedua wilayah sama-sama mengalami penurunan dibandingkan enam bulan sebelumnya.
Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan
Sementara itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin di perkotaan semakin mendekati garis kemiskinan. Sebaliknya, di perdesaan rata-rata pengeluaran penduduk miskin justru semakin menjauh dari garis kemiskinan.
Adapun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menunjukkan kondisi yang berbeda. Di perkotaan, distribusi pengeluaran antarpenduduk miskin semakin merata, sedangkan di perdesaan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin justru meningkat.
Secara spasial, penurunan tingkat kemiskinan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pulau Jawa mencatat penurunan terdalam sebesar 0,21 persen poin, meski masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, yakni 12,02 juta orang atau 52,42 persen dari total penduduk miskin nasional. Sementara itu, Kalimantan menjadi pulau dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit, yakni 870 ribu orang atau sekitar 3,79 persen dari total nasional.





