JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin bersama para wakilnya menyambangi rumah kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026) sore.
Para pimpinan DPD RI datang untuk menyampaikan undangan kepada JK, agar menghadiri agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD pada Jumat (14/8/2026).
“Pak JK adalah tokoh bangsa, beliau seorang negarawan yang pikiran dan nasehatnya masih dibutuhkan oleh kita semua," ujar Sultan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Baca juga: MPR Tetapkan Sidang Tahunan Digelar 14 Agustus 2026, Undang Presiden-Wapres Terdahulu
Dalam pertemuan itu, kata Sultan, pimpinan DPD dan JK juga berdiskusi mengenai situasi geopolitik global dan dinamika pembangunan di tanah air.
Menurut Sultan, JK masih cukup konsen memperhatikan terhadap pembangunan di daerah dan kebijakan yang dijalankan para kepala daerah.
"Beliau cukup konsen dan memberikan perhatian pada pembangunan daerah. Terutama pada tuntutan inovasi kebijakan para Kepala Daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah," kata Sultan.
Baca juga: Pimpinan MPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Persiapan Sidang Tahunan 2026
Sementara itu, JK menyampaikan kepada pimpinan DPD RI akan menyempatkan waktu untuk menghadiri agenda tahunan di parlemen pada 14 Agustus mendatang.
"Insya Allah saya akan menyiapkan waktu untuk menghadiri Sidang Bersama MPR RI," ucap JK.
Adapun dalam pertemuan itu, Sultan didampingi Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung, serta Sekretaris Jenderal DPD RI Muhammad Iqbal.
Baca juga: Pimpinan MPR Datangi Istana, Undang Prabowo ke Sidang Tahunan 14 Agustus 2026
Diberitakan sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD akan digelar pada Jumat (14/8/2026).
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
"Rapat memutuskan bahwa sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," ujar Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Dia mengatakan, sidang tersebut akan diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua DPD. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan selaku Kepala Negara, sekaligus memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
"Dengan agenda pokok yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," ucapnya.
Baca juga: Pimpinan MPR Temui Hakim MK, Bahas soal Konstitusi hingga Undangan Sidang Tahunan
Selain menetapkan jadwal sidang, MPR juga sudah menyusun daftar tamu undangan yang akan menghadiri agenda tahunan tersebut.
Muzani mengatakan, MPR akan mengundang seluruh presiden dan wakil presiden terdahulu. Selain itu, undangan juga akan diberikan kepada mantan pimpinan MPR, DPR, dan DPD, para menteri, duta besar, serta ketua umum partai politik.
"Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua umum-ketua umum partai kita undang semua," kata Muzani.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




