Pengemis perempuan berinisial J (40) di kawasan Menara Kudus bisa membawa uang tunai hingga Rp 540 ribu dalam sehari. Cara dia mendapatkannya ternyata meresahkan.
Dilansir detikJateng, Kamis (6/8/2026), hal itu terungkap setelah J (40) diciduk Satpol PP. Ia diduga meminta-minta dengan cara memaksa kepada para peziarah yang datang ke kawasan wisata religi Menara, Masjid, dan Makam Sunan Kudus.
J ditangkap saat Satpol PP Kabupaten Kudus menggelar penertiban terhadap pengemis, gelandangan, dan orang telantar di kawasan tersebut pada Minggu (2/8). Dari sejumlah pengemis yang terjaring, J menjadi sorotan karena perilakunya dinilai meresahkan para pengunjung.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai aksi J yang kerap memaksa peziarah untuk memberikan uang.
"Karena meminta dengan memaksa, itu yang dikeluhkan oleh masyarakat, terus nggak dikasih marah-marah, menarik baju peziarah, sampai diikuti peziarah naik ojek terus ditarik bajunya," kata Yan saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Saat diamankan, J awalnya mengaku hanya memperoleh uang sekitar Rp 200 ribu dari hasil mengemis sejak pagi hingga malam. Namun pengakuan tersebut ternyata berbeda dengan hasil pemeriksaan petugas.
"Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp 200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp 540 ribu," terang dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/yld)





