KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum Utuh

rctiplus.com
11 jam lalu
Cover Berita
KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum UtuhNasional | okezone | Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:45Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Uang dalam amplop tersebut diduga berjumlah SGD14.000.

"Bahwa dari proses penyidikan yang dilakukan, penyidik kemudian menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar SGD14.000," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Penerimaan uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Selain Raja Juli, terdapat pejabat lain di lingkungan Kementerian Kehutanan yang juga diduga menerima uang dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing. Namun, identitas penerima tersebut belum diungkap.

 

Menurut Budi, penyerahan uang kepada pejabat Kementerian Kehutanan lainnya terjadi pada Mei 2026, lebih dahulu dibanding penyerahan amplop kepada Raja Juli yang berlangsung pada awal Juni 2026.

Baca Juga:Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka

"Diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan. Di mana dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar bulan Mei, sejumlah sekitar SGD12.500," ujarnya.

Dalam prosesnya, Raja Juli menyatakan telah mengembalikan uang tersebut. Bahkan, pengembalian itu telah dilaporkan kepada KPK sebagai bentuk pelaporan penolakan gratifikasi.

Namun, kata Budi, pengembalian uang tersebut belum dilakukan secara utuh. Masih terdapat selisih antara jumlah uang yang diduga diterima dengan yang telah dikembalikan.

"Namun pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan, karena memang penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai SGD14.000," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Game Klasik yang Hadir di Nintendo Switch 2, Nostalgia Lama Kini Hadir dengan Pengalaman Bermain yang Lebih Modern
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Terungkap Alasan Pihak Nur Ajukan Gugatan Perdata Rp1 Miliar ke Erin Wartia
• 7 jam lalucumicumi.com
thumb
Anggota BPK Tegaskan Peran Imigrasi Seleksi WNA Masuk RI, Tak Cuma soal PNBP
• 12 jam laludetik.com
thumb
Di Tengah Banyak Ekspektasi, Chitato dan TREASURE Ajak Anak Muda Jadi Diri Sendiri
• 8 jam laluherstory.co.id
thumb
Perkuat Peran Perbankan, BRI Dukung Kebijakan Penempatan Dana SAL
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.