Kubu Roy Suryo Siapkan Praperadilan Baru Usai Permohonan Ganti Rugi Tidak Diterima Hakim

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyatakan akan kembali mengajukan permohonan praperadilan terkait ganti rugi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah itu diambil setelah hakim tunggal dalam sidang praperadilan jilid ketiga menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima (NO), bukan menolaknya.

"Nanti kita ajukan lagi saja. Kita ajukan lagi permohonannya, lalu kita jadikan nanti tidak hanya pihak kejaksaan, tetapi juga pihak Kementerian Keuangan menjadi pihak yang turut termohon," ujar Refly Harun kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :
Breaking News! Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Ditolak

Menurut Refly, hakim menilai terdapat kekurangan pihak dalam permohonan praperadilan tersebut, yakni Kementerian Keuangan. Sebab, Kementerian Keuangan merupakan bendahara negara yang nantinya berwenang membayarkan ganti rugi apabila permohonan tersebut dikabulkan.

 

Baca Juga :
Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan Jilid 3


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KTB Fuso Kembangkan AI Bisa Prediksi Kerusakan Truk Sebelum Mogok
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Nadiem Soroti Perbedaan Perlakuan dengan Eks Jampidsus Febrie: Kami Diborgol, Dilarang Doorstop
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Dewa United Rekrut Winger Brasil Carlos Lury
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Adik Eks Ketua Ombudsman Diperintah Temui Konsultan, Dititipi Tas Gucci dan Amplop
• 50 menit lalukompas.com
thumb
Prabowo Rapat Bareng Panglima TNI, Bahas Progres Jembatan hingga Listrik Desa
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.