KPK Kembali Periksa Iskandar Sitorus Terkait Pengembangan Kasus Korupsi DJBC

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar H.P. Sitorus, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kamis (6/8/2026).

Selain Iskandar, penyidik juga memeriksa seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bernama Umar Khayam.

Baca Juga :
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas di Tanjung Priok, Ini Modusnya

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/8/2026).

Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut maupun keterkaitannya dengan pengembangan perkara yang tengah diusut.

Baca Juga :
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotka dari Malaysia, Modus Menggunakan Cartridge Vape

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkes Soroti Kasus Pasien BPJS, Minta Layanan Kesehatan Diperbaiki
• 8 jam laludisway.id
thumb
Pemprov DKI Terima Aset Rp 2,27 Triliun, Pramono: Jangan Ada Lagi Area Abu-Abu
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
3 Aplikasi AI yang Memudahkan untuk Pelajaran Sekolah 2026: Solusi Cerdas Mengatur Jadwal, Tugas, dan Catatan
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
BNPB Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca Padamkan Karhutla di Bromo
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bogor dukung percepatan pembangunan Tol Desari hingga Salabenda
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.