Polisi mengungkap fakta terkait Saepullah alias SA (26), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengecekan telepon genggam tersangka, Saepullah diketahui tergabung dalam grup chat komunitas gay.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, informasi tersebut diperoleh penyidik dari pendalaman terhadap aktivitas tersangka.
"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan hp milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam Grup (Komunitas Gay)," kata Dimitri kepada wartawan, Kamis (6/8).
Sebelumnya, beredar video pengakuan Saepullah yang menyebut peristiwa pembunuhan bermula setelah dirinya diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari korban. Polisi masih mendalami keterangan tersebut.
Penyidik belum menyimpulkan apakah dugaan tersebut menjadi pemicu utama aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Dalam kasus ini, polisi menyebut pembunuhan terhadap Kunaefi berawal dari pertemuan antara korban dan Saepullah yang berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, Kamis (23/7).
Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga Saepullah melakukan penusukan menggunakan pisau dan menggorok leher korban. Setelah itu, pelaku memutilasi jasad korban dan membuang potongan tubuhnya untuk menghilangkan jejak.
Polisi juga menyebut terdapat unsur lain dalam perkara ini, yakni niat tersangka untuk menguasai barang milik korban. Saepullah diduga membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya.
Atas perbuatannya, Saepullah telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau Pembunuhan pasal 459 dan atau 458 KUHPidana. Tersangka atas nama Saepullah," kata Dimitri.




