Sindikat Penipuan Daring di Medan Digerebek, Modus Ngaku Petugas OJK & Polisi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Polda Sumatera Utara membongkar jaringan penipuan daring di salah satu apartemen di Kota Medan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial FM sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai dalang dalam sindikat tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Selasa (28/7). Polisi menyita dua unit mobil mewah yang diduga merupakan hasil kejahatan, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Jaringan penipuan online ini merupakan jaringan internasional. Pelaku dan rekan-rekannya pernah bekerja di Kamboja hampir satu tahun dan selama di sana juga melakukan aksi online scamming," kata Bayu, Kamis (6/8).

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang. Dua di antaranya merupakan warga negara Pakistan, satu warga negara India, serta seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), yakni Tiara, Mujahid, Ayub Zain, dan Karandeb Singh.

Mengaku Petugas OJK, Komigi & Polisi

Bayu menuturkan, FM mengaku berpura-pura sebagai petugas OJK dan menghubungi korban. Sementara pelaku lainnya berpura-pura sebagai anggota kepolisian dan petugas Kominfo.

"Modus operandi mereka berbeda-beda. Khusus FM berperan sebagai petugas OJK, sedangkan yang lain berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan petugas Kominfo," ucap Bayu.

FM menghubungi korban berinisial B, warga Kalimantan, dengan mengaku sebagai petugas OJK. FM mengatakan kepada korban bahwa korban sedang dipantau kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Korban Sangat Percaya Penipu

Bayu menuturkan, korban sempat tidak menyadari dirinya menjadi sasaran penipuan. Ia menyebutkan, saat penyidik menghubungi korban dalam proses penyelidikan, korban malah meneruskan informasi tersebut kepada para tersangka karena telanjur mempercayai mereka.

"Saat penyidikan, korban sempat kami hubungi. Namun, pesan kami diteruskan kepada tersangka karena korban sangat percaya. Setelah pelaku berhasil diamankan, barulah kasus ini dapat diungkap," ucap Bayu.

Pindahan dari Kamboja

Para pelaku telah melancarkan aksinya sejak Februari hingga Juli 2026. Mereka sebelumnya tinggal dan menjalankan aktivitas penipuan daring di Kamboja sebelum akhirnya kembali ke negara masing-masing pada akhir 2025.

Pada Februari 2026, para pelaku kembali berkomunikasi dan sepakat berkumpul di Kota Medan untuk melanjutkan aktivitas kejahatan tersebut. Mereka juga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai perempuan dan membuat akun Facebook.

Memperluas Sasaran ke India

Namun, para pelaku belum berhasil mendapatkan korban di Indonesia. Mereka kemudian memperluas sasaran ke India.

Polisi menduga terdapat korban lainnya di India yang menjadi sasaran para pelaku. Untuk itu, polisi akan berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana lintas negara tersebut.

Tiga warga negara asing yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi. Hal itu disebabkan karena dugaan tindak pidana berkaitan dengan korban di India dan Kamboja sehingga berada di luar yurisdiksi penegakan hukum Indonesia.

"Penyidik masih terus mendalami jaringan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dan aliran dana hasil kejahatan yang diduga melibatkan lintas negara," pungkas Bayu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hakim Tetapkan 4 Saksi dan 1 Ahli untuk Diperiksa Ulang di Sidang Banding Nadiem
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Bikin Konten Manipulasi AI Presiden Prabowo, Karyawan di Cimahi Diciduk Polisi
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pemain Keturunan Pacitan Ingin Singkirkan Sendiri Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026
• 42 menit lalutvonenews.com
thumb
Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Tak Terlena
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya Tunda Pungutan Pajak Melalui "Marketplace"
• 9 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.