Penjelasan eks Ketua Yayasan Soal 995 Senjata di Sekolah Jaksel

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan berinisial IWD buka suara terkait penemuan 995 pucuk airsoft gun. Seluruh airsoft gun tersebut disebut bukan senjata ilegal.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, Kamis (6/8/2026) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Usai 995 Senjata, Sekolah di Jaksel Kembali Temukan Narkoba, hingga CD Porno

Menurut Alhadid, airsoft gun tersebut merupakan perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler menembak yang telah berlangsung sejak 2020. Keberadaan airsoft gun tersebut bukan hal baru karena sudah diketahui sejak awal kerja sama kegiatan ekstrakurikuler.

"Sebetulnya intinya semua ada izinnya. Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Kalau mau tahu sejarahnya itu dulunya di situ sudah ada dari tahun 2020," kata Alhadid.

Dia menjelaskan, PT Lokta Karya Perbakin merupakan pihak yang menyediakan perlengkapan tersebut untuk mendukung kegiatan menembak di sekolah.

"Semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati serta diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Sudah dari tahun 2020 untuk kegiatan itu," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Minta Dishub DKI Kaji Tuntutan Demo Sopir Angkot M44
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Motif Sakit Hati, Pembunuh Marbot Masjid di Purwakarta Ditangkap
• 34 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Setahun Mendekam di Bui, Nikita Mirzani Rindu Pakai Barang Branded, Ungkap Kondisinya di Rutan Pondok Bambu!
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Sinopsis Drama China The Double yang Dibintangi oleh Wu Jin Yan, Kisahkan tentang Balas Dendam Sang Bangsawan yang Bangkit dengan Identitas Baru
• 16 jam lalugrid.id
thumb
DPRD Gowa Ajukan ke Bamus Paripurna Hak Menyatakan Pendapat Digelar Senin
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.