Penjelasan eks Ketua Yayasan Soal 995 Senjata di Sekolah Jaksel

liputan6.com
1 minggu lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan berinisial IWD buka suara terkait penemuan 995 pucuk airsoft gun. Seluruh airsoft gun tersebut disebut bukan senjata ilegal.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, Kamis (6/8/2026) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Usai 995 Senjata, Sekolah di Jaksel Kembali Temukan Narkoba, hingga CD Porno

Menurut Alhadid, airsoft gun tersebut merupakan perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler menembak yang telah berlangsung sejak 2020. Keberadaan airsoft gun tersebut bukan hal baru karena sudah diketahui sejak awal kerja sama kegiatan ekstrakurikuler.

"Sebetulnya intinya semua ada izinnya. Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Kalau mau tahu sejarahnya itu dulunya di situ sudah ada dari tahun 2020," kata Alhadid.

Dia menjelaskan, PT Lokta Karya Perbakin merupakan pihak yang menyediakan perlengkapan tersebut untuk mendukung kegiatan menembak di sekolah.

"Semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati serta diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Sudah dari tahun 2020 untuk kegiatan itu," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PT Hidayat Anugerah Pratama Tebar Promo Penjualan Rumah di Apex 2026
• 23 jam laluharianfajar
thumb
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
KUR Perumahan Naik Jadi Rp 50 Triliun, Menteri Ara Ungkap Alasannya
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harimau Sumatra Betina Tertangkap Kandang Perangkap di Agam, Petugas Cegah Konflik dengan Warga
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Pemkot Bandung Gandeng PNM Perkuat UMKM Perempuan, 250 Nasabah Dapat Pembekalan Usaha
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.