Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang DitangkapNasional | inews | Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:12

TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara membongkar kasus kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Papua. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti tiga pucuk senjata api dan 206 butir amunisi berbagai kaliber.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman dalam konferensi pers hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) semester I Tahun 2026 di Mapolda Malut, Rabu (5/8/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial BS alias UB, ZS, dan SC. Mereka diduga terlibat dalam peredaran senjata api ilegal dari jaringan kejahatan lintas negara.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu pucuk SS1 rakitan, satu pucuk SS2 semi-rakitan, dan satu pucuk senjata api laras panjang jenis SMR. Petugas juga mengamankan satu magasin serta 206 butir amunisi berbagai kaliber.

Irjen Arif menjelaskan, BS alias UB dan ZS ditangkap di wilayah Halmahera Utara pada Jumat (17/7/2026). Sementara SC yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang ditangkap di kediamannya pada Senin (3/8/2026).

Baca Juga:Prabowo Antar Keberangkatan PM Singapura ke Halim, Momen Penuh Keakraban

SC diamankan di Desa Igobula, Kecamatan Galela. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut bersama jajaran.

Menurutnya, senjata api ilegal yang disita diduga berasal dari luar negeri. Senjata tersebut rencananya diperdagangkan ke wilayah Papua.

“Peredaran senjata api ilegal merupakan ancaman serius terhadap keamanan negara. Senjata-senjata ini diduga berasal dari luar negeri dan akan diperdagangkan ke wilayah Papua. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga wilayah perbatasan serta mencegah masuknya senjata ilegal yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok kriminal bersenjata,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kegiatan intelijen, penyelidikan secara intensif, serta sinergi kepolisian dengan berbagai instansi terkait. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga menelusuri asal-usul senjata, jalur penyelundupan, pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kejahatan transnasional lainnya.

#maluku

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geger Mayat dalam Bagasi Mobil di Grobogan, Diduga Bos Konter HP yang Hilang
• 1 jam laludetik.com
thumb
[FULL] Kepala Daerah Terjerat OTT KPK, Seriuskah Penegakan Korupsi? | ROSI
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp 200 Juta Ditolak
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Warga RE Martadinata Bogor Minta Dibangun JPO, Walkot: Mudah-mudahan di Pusat Ada Anggarannya
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya Tunda Pungutan Pajak Melalui "Marketplace"
• 14 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.