BGN Ultimatum Dapur MBG, Tak Punya SLHS Terancam Tutup Permanen

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak dalam operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur yang tidak memenuhi ketentuan tersebut terancam ditutup permanen.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola keamanan pangan MBG. BGN menilai kepemilikan SLHS bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan indikator dasar bahwa dapur memenuhi standar higiene dan sanitasi dalam produksi makanan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan lembaganya tidak akan memberi toleransi terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi dan higiene. Menurut dia, pemenuhan SLHS bersifat mutlak bagi setiap dapur yang melayani penerima manfaat MBG.

“Ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan! Ini syarat mutlak. Ini antara nol sama satu. Jadi kalau misalnya SLHS-nya nggak memenuhi persyaratan, itu nol. Dikali nol, semua dikali nol jadi nol gitu ya,” tegas Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.

Pernyataan itu disampaikan usai diskusi bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, jajaran Kementerian Kesehatan, dan para pakar di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8).

BGN memberi kesempatan kepada SPPG yang telah beroperasi, tetapi masih dalam proses pengurusan SLHS, untuk melengkapi persyaratan tersebut paling lambat tanggal 10. Setelah tenggat berakhir, BGN akan menindak dapur yang belum memenuhi ketentuan.

“Memang ada beberapa dapur yang belum, sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya, kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya, sampai dengan tanggal 10,” jelas Mas Dar.

SLHS merupakan dokumen yang menunjukkan terpenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi pada sarana produksi makanan. Dalam konteks MBG, sertifikat tersebut menjadi salah satu instrumen pengendalian risiko keamanan pangan di dapur SPPG.

Penerapan standar ini berhubungan langsung dengan kualitas makanan yang disiapkan dan didistribusikan kepada penerima program. Dapur SPPG perlu memastikan proses pengolahan, kebersihan peralatan, kondisi sarana, serta sanitasi lingkungan memenuhi standar yang ditetapkan.

Sudaryono menegaskan BGN akan menutup permanen SPPG yang tidak memiliki SLHS. Keputusan itu ditempuh untuk memastikan tidak ada dapur MBG yang tetap beroperasi tanpa standar higiene dan sanitasi yang memadai.

“Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup atau nggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau nggak, tutup permanen. Jadi memang kita tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Baca Juga: Jumlah Penerima MBG Berpotensi Menyusut, BGN Bersihkan 6 Juta Data Ganda

Baca Juga: BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makan Bergizi Gratis, Guru Bakal Ikut Awasi Santap MBG di Sekolah

Baca Juga: Ultimatum BGN! Dapur MBG Tanpa Sertifikat Sanitasi hingga 10 Agustus Dipastikan Ditutup Permanen

Pengetatan persyaratan SLHS memperbesar kebutuhan kesiapan operasional seluruh SPPG, khususnya bagi dapur yang telah berjalan namun belum menyelesaikan proses sertifikasi. Bagi BGN, pemenuhan standar sanitasi menjadi landasan sebelum aspek lain dalam layanan makan bergizi dinilai.

Langkah tersebut juga mempertegas fokus BGN pada penguatan pengawasan dapur dalam pelaksanaan MBG. Selain memastikan kecukupan gizi menu, tata kelola program perlu menjamin makanan diproduksi dalam kondisi yang memenuhi standar keamanan pangan.

Dengan tenggat pengurusan SLHS yang telah ditetapkan, SPPG diharapkan segera menuntaskan persyaratan agar dapat melanjutkan operasional dalam Program MBG.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jawab Anggota DPR, Kejagung Pamerkan Capaian Badan Pemulihan Aset
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Mensesneg: Prabowo Akan Putuskan Nama Calon Gubernur BI Pekan Ini
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Anak Nasional 2026, Pegadaian Hadirkan Ruang Kreativitas bagi Anak-anak di Makassar
• 7 jam laluharianfajar
thumb
DLH Siapkan Sanksi Perusahaan yang Diduga Bikin Air Kali Bekasi Hitam Bak Oli
• 9 jam laludetik.com
thumb
Batal Berlaku Agustus 2026 Ini, Penundaan Pajak Toko Online Khusus Transaksi Domestik
• 11 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.