Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditahan

detik.com
6 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Para korban diduga kuat diberangkatkan secara ilegal.

"Kita bisa memulangkan dengan selamat satu dari Cianjur, satu dari Dompu. Beliau korban dari tindak pidana perdagangan orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam video yang diunggah akun @sobatpresisi.id seperti dilihat, Jumat (7/8/2026).

Ketiga korban sebelumnya diduga diberangkatkan secara nonsedur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, tetapi kemudian mengalami eksploitasi dan kesulitan selama berada di Libya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga berperan dalam proses perekrutan hingga pengiriman korban.

Baca juga: Buron Kasus Pembunuhan Sekdin PRKP Bangkalan Diduga Gondol Emas 1 Kg

"Hari ini tersangkanya sudah kami lakukan penahanan dan kami akan terus melakukan upaya-upaya maksimal untuk melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka yang melakukan tindak pidana perdagangan orang," terang Iman.




(isa/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KSKP amankan 98 burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Sudaryono: Eselon I dan II BGN Wajib Berkantor di Daerah Selama 3 Bulan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Tantangan Kubu Jokowi ke Dokter Tifa: Silakan Tidak Usah Hadir Saat Dipanggil, Kita Lihat Saja Nanti
• 4 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Zero ODOL 2027 Disiapkan, Korlantas Ingatkan Pasokan Bahan Pokok Jangan Terganggu
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
BPS Catat Backlog Kepemilikan Rumah Turun di 2026
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.