Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditahan

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Para korban diduga kuat diberangkatkan secara ilegal.

"Kita bisa memulangkan dengan selamat satu dari Cianjur, satu dari Dompu. Beliau korban dari tindak pidana perdagangan orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam video yang diunggah akun @sobatpresisi.id seperti dilihat, Jumat (7/8/2026).

Ketiga korban sebelumnya diduga diberangkatkan secara nonsedur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, tetapi kemudian mengalami eksploitasi dan kesulitan selama berada di Libya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga berperan dalam proses perekrutan hingga pengiriman korban.

Baca juga: Buron Kasus Pembunuhan Sekdin PRKP Bangkalan Diduga Gondol Emas 1 Kg

"Hari ini tersangkanya sudah kami lakukan penahanan dan kami akan terus melakukan upaya-upaya maksimal untuk melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka yang melakukan tindak pidana perdagangan orang," terang Iman.




(isa/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga keluhkan dampak revitalisasi Kali Cakung Lama di Kelapa Gading
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Awal Mula Terbongkarnya Temuan 995 Senjata di Sekolah Versi Yayasan
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Mengapa Bank Indonesia Tidak Selalu Memilih Jalan yang Mudah
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Bobby
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
PHK di Sulsel Capai 1.387 Pekerja, Masuk 10 Besar Nasional
• 20 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.