Kondisi Pria di Tangerang Korban Penganiayaan hingga Dipaksa Onani

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi mengungkapkan kondisi pria berinisial PG di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, yang menjadi korban penganiayaan hingga pemaksaan masturbasi. PG sudah menjalani perawatan dari rumah sakit dan telah dimintai keterangan.

"Korban setelah perawatan dari RS sudah bisa kita ambil keterangannya," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: Kronologi Pria di Tangerang Dipaksa Onani gegara Mau Resign dari Bank Keliling

Septa menuturkan pihaknya masih mencari keberadaan para pelaku. Septa mengatakan pelaku berjumlah lebih dari dua orang dan masih dalam pengejaran.

"Dan untuk pelaku sendiri sedang kita lakukan penyelidikan keberadaan nya. Ada beberapa orang, lebih dari 2 ya karena kita masih lakukan pengejaran," ujarnya.

Polisi Olah TKP

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kini kasus tersebut masih terus diselidiki

"Sudah olah TKP. Sekarang masih melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku," kata Septa saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/8).

Septa menyampaikan korban dan lima orang yang dilaporkan bukan bekerja di koperasi simpan pinjam. Septa mengatakan terduga pelaku meminjamkan uang kepada orang lain secara pribadi dengan bunga.

"Bukan koperasi, namun peminjaman secara pribadi ke orang-orang," ujarnya.

Baca juga: Pria Dipaksa Masturbasi di Tangerang Dianiaya 5 Jam, Pembuluh Darah Hampir Pecah

Korban Mau Keluar dari 'Bank Keliling'

PG diduga menjadi korban penganiayaan dan dipaksa onani oleh rekan kerjanya karena ingin mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyebut korban yang baru bekerja selama 4 hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling sempat menemui bosnya pada hari kejadian, Selasa (28/7).

"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman, Senin (4/8).

Namun, bosnya tidak menyetujui permintaan tersebut dan menahan korban agar tidak pulang. Korban kemudian dianiaya saat pelaku lain yang merupakan rekan kerjanya datang.

"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka minum-minuman keras," katanya.




(dek/rfs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jawa Tengah dan Kalimantan Timur Menjalin Kerja Sama Lintas Sektor dengan Potensi Ekonomi Rp20,2 Triliun
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Dinkes DKI: Nakes Cibir Pasien BPJS Bukan Pegawai Faskes Pemprov Jakarta
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Mitchell Baker Jadi Sorotan! Pelatih Singapura Ucap Komentar Menohok Soal Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026: Dia Bukan Ancaman
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Karhutla Palangka Raya meluas, status darurat berpotensi diperpanjang
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Kemdiktisaintek Ungkap Investigasi Awal Paper Nobel MBG, Sebut Tak Jadi Bukti
• 23 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.