JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Risk Center, Julius Ibrani, buka suara mengenai lambatnya penanganan kasus kematian Sutrimo, pegawai di rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Ia kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi dinyatakan meninggal dunia.
Julius menilai sebetulnya tidak sulit untuk mengungkap kasus kematian Sutrimo yang sudah berjalan dua minggu ini.
Ia pun menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut, mulai dari kondisi Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi mulut berbusa sampai pengurusan jenazahnya di rumah sakit.
Menurutnya, mulut keluar cairan dan berbusa merupakan salah satu ciri khas seseorang meninggal karena keracunan.
"Lalu ada tim pengantar yang identitasnya tidak dibuka, bahkan tidak disampaikan kepada keluarga. Jalur pengantarannya (jenazah korban) sampai ke Banyumas itu melebihi jadwal perjalanan kami kemarin, terlalu lama. Lalu pengurusan di rumah sakit juga janggal," ujarnya dalam program Kompas Petang KompasTV, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga: Polisi Panggil Ulang Dokter yang Periksa Jenazah Sutrimo
Julius memandang keterkaitan, relasi, relevansi alat bukti, sampai jalan cerita dalam kasus kematian Sutrimo sudah terang sekali.
Beberapa fakta bahkan menurutnya sudah cukup untuk menetapkan status kasus tersebut naik ke penyidikan.
Fakta yang dimaksud seperti jarak antara rumah pribadi dengan tempat kejadian perkara (TKP) meninggal, jam meninggal pada pagi hari, tim yang mengantar ke rumah sakit, termasuk yang mengantarkan jenazah langsung ke Banyumas.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kematian sutrimo
- sutrimo
- sutrimo meninggal
- sutrimo febrie adriansyah
- julius ibrani





