Jakarta: Sebanyak 234 sepeda motor terjaring operasi cabut pentil (OCP) pada Kamis, 6 Agustus 2026. Sebab, kendaraan roda dua tersebut parkir sembarangan di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakbar.
Kasi Operasional Sudin Perhubungan (Sudishub) Jakbar, Agus Prasetyo mengatakan, penyisiran parkir liar dilakukan di sejumlah jalan di kawasan SPB Kembangan, seperti Jalan Puri Indah Raya, Puri Harum, dan Jalan Puri Ayu.
“Hasilnya, sebanyak 234 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di bahu jalan dan trotoar ditindak OCP,” kata Agus dikutip dari Antara, Kamis, 6 Agustus 2026.
Baca Juga :
Tertibkan Parkir Liar di Sunter Agung, Sudinhub Jakut Tindak Puluhan MotorAgus menyampaikan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kadishub DKI untuk melakukan penertiban parkir liar secara berkelanjutan.
"Rencananya kami akan lakukan di berbagai lokasi. Untuk hari ini sasarannya kawasan CNI Kembangan," ungkap Agus.
Ilustrasi operasi cabut pentil. Foto: Antara.
Selain kendaraan parkir sembarang, pihaknya menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berada di trotoar. Selain melanggar aturan parkir sembarang juga berpotensi merugikan masyarakat karena memicu kemacetan akibat memakan bahu jalan, serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
"Kami akan terus menggencarkan penertiban. Agar tidak tumpah ke jalan, kami juga mengimbau kepada kawasan komersial agar menyediakan lahan parkir yang memadai," ujar Agus.
Ia menuturkan, parkir liar di kawasan SPB Kembangan atau CNI sudah sering ditertibkan namun kerap muncul kembali. "Kita harap para pengelola gedung di kawasan CNI bisa memfasilitasi lahan parkir agar pegawai dan pengunjung tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat," kata Agus.




