Tragis! Balita 4 Tahun Tewas Ditabrak Mobil yang Dikemudikan Perwira Polisi, Kronologi Lengkap Terungkap

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung duka mendalam.

Seorang balita perempuan berusia empat tahun berinisial GSY (GN) meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpanginya terlibat tabrakan dengan sebuah mobil yang dikemudikan seorang perwira polisi aktif.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.

Benturan keras yang terjadi di lokasi mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir meski sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pengemudi mobil diketahui merupakan anggota Polri yang memiliki jabatan strategis di lingkungan Polres Bone.

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Sekap dan Penyiksaan Oknum Polisi, Wanita Asal Jateng Cari Keadilan di Bareskrim Polri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang terlibat merupakan minibus Daihatsu Xenia berwarna hitam yang dikemudikan Ipda MA (49).

Selain menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (KBO) Satintelkam Polres Bone, ia juga bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo.

Kronologi Kecelakaan Maut di Bone

Insiden bermula ketika korban GSY dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bersama ibunya, Herniati (45), serta kakaknya, Muh Syakur (19).

Mereka berangkat menuju pusat Kota Watampone untuk menyaksikan lomba gerak jalan yang digelar Pemerintah Kabupaten Bone dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.

Saat melintas di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, tepatnya di depan Kantor Bank Sulselbar, sepeda motor yang dikendarai Muh Syakur berhenti karena lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.

Namun, beberapa saat kemudian sebuah Daihatsu Xenia melaju dari arah belakang dan menghantam sepeda motor tersebut.

Benturan yang sangat keras membuat sepeda motor bersama para penumpangnya terdorong hingga terseret beberapa meter.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban sempat terseret cukup jauh.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi, korban terseret kurang lebih sekitar 10 sampai 15 meter," ujar AKP Riyanda Putra Utama, Kamis 6 Agustus 2026.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MotoGP dan Sirkuit Silverstone perpanjang kerja sama hingga 2028
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Belajar dari India, IESR Usul PLTS 100 GW Jadi Misi Nasional
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Kejagung Geledah Rumah Diduga Milik Nurman Herin di Bandung, Ini Hasilnya
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kejar Target TKDN 60 Persen pada 2027, BYD Optimalkan Pabrik Subang
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol, Febrie Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Tim 9
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.