JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah direncanakan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026), terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan oleh Tim 9 Kejagung pada siang hari.
"Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung," kata Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (7/8/2026).
Febri memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik.
"Pak FA tentu saja akan kooperatif. Info lebih lanjut akan Kami sampaikan menyusul," tutur Febri.
Sebelumnya, Kejagung akan memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).
Baca juga: Jelang Pemeriksaan Febrie, Mobil Tahanan Kejagung Parkir di Rutan KPK
"Rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah-red) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Anang belum menjelaskan lokasi pemeriksaan Febrie yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang