Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP) mengungkap luas area kebakaran di alun-alun Suryakencana Gunung Gede mencapai satu hektar. Area terbakar merupakan hamparan rumput yang berjarak 5 meter dari ladang bunga abadi atau Edelweiss.
"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran diperkirakan melanda area seluas sekitar 1 hektar. Vegetasi yang terbakar didominasi oleh hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu," kata Kepala Balai Besar TNGGP Saadtata Noor Adirahmanta, Jumat (7/8/2026).
Saadtata menyebut titik kebakaran berjarak hanya tinggal sekitar 5 meter lagi dari area hamparan bunga abadi atau Edelweiss ke arah hutan. Namun api akhirnya berhasil ditangani sehingga tidak merambat ke wilayah hutan.
"Titik kebakaran berada pada radius sekitar 5 meter dari kawasan sabana edelweiss menuju hutan. Balai Besar TNGGP mengapreaiasi kesigapan petugas, masyarakat, mitra polhut dan masyarakat yang berperan aktif dalam penanganan kejadian ini," kata Saadta.
Untuk mengantisipasi kejadian susulan, TNGGP menyiagakan tim untuk berjaga dan memantau di lokasi bekas kebakaran. Tim bertugas secara bergantian selama tiga hari ke depan, untuk mengantisipasi kejadian terulang.
"Meskipun api telah padam, petugas di lapangan tetap melaksanakan pemantauan dan penjagaan, secara bergantian selama tiga hari ke depan, untuk mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api," kata Saadta.
Sebagai langkah antisipasi dan untuk menjamin keselamatan pengunjung, serta mendukung upaya pemulihan kawasan, Balai Besar TNGGP mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : SE 18 Tahun 2026, tentang penutupan kegiatan pendakian dalam rangka penanganan kebakaran di Alun-alun Suryakencana TNGGP.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas pendakian Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango ditutup sementara pasca-kebakaran Alun-alun Suryakencana Gunung Gede. Penutupan dilakukan selama lima hari.
"Kegiatan pendakian Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango ditutup pada tanggal 7 Agustus-11 Agustus 2026," demikian isi surat edaran yang diterima detikcom melalui staf Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, Jumat (7/8/2026).
"Tujuan penutupan pendakian adalah untuk menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, dan penggiat alam bebas serta mengefektifkan proses penanganan kebakaran," kata Balai Besar TNGGP dalam surat edaran.
(sol/fca)





