JakLingko Kecelakaan, Kenneth DPRD DKI Desak Optimalisasi Akademi Transjakarta

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kecelakaan yang melibatkan sopir JakLingko hingga menabrak seorang lansia di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menuai sorotan dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

Kenneth meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transjakarta tidak hanya menindak pengemudi yang terlibat, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan pramudi.

"Kasus kecelakaan yang melibatkan sopir JakLingko hingga menyebabkan seorang warga lanjut usia menjadi korban, harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi umum di Jakarta. Keselamatan penumpang maupun masyarakat pengguna jalan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun," tegas Kenneth dalam keterangannya, Jumat(7/8/2026).

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menilai, proses rekrutmen sopir angkutan umum harus dilakukan secara ketat dan profesional. Setiap calon pengemudi, kata dia, wajib dipastikan memiliki kompetensi mengemudi yang memadai, kondisi kesehatan fisik dan mental yang prima, rekam jejak yang baik, serta mampu mengendalikan emosi saat bertugas di jalan.

Menurutnya, PT Transjakarta telah memiliki fasilitas yang dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia transportasi publik, yakni Akademi Transjakarta. Keberadaan lembaga tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencetak pramudi (sopir) maupun pramusapa yang profesional, berintegritas, serta memiliki standar pelayanan dan keselamatan yang tinggi.

"Jangan sampai Akademi Transjakarta hanya menjadi pelengkap dalam sistem transportasi publik. Akademi ini harus benar-benar difungsikan sebagai pusat pendidikan, pelatihan, pembinaan karakter, hingga evaluasi kompetensi seluruh pramudi dan pramusapa. Mereka adalah wajah pelayanan transportasi publik Jakarta, sehingga kualitasnya harus dijaga secara konsisten," sambung Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Kent menegaskan, setiap pengemudi yang akan mengoperasikan armada JakLingko maupun layanan transportasi yang terintegrasi dengan Transjakarta seharusnya melalui proses pendidikan yang terukur, tidak hanya menguji kemampuan teknis mengemudi, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, etika pelayanan, pengendalian emosi, serta pemahaman terhadap keselamatan berlalu lintas.

Pelatihan tersebut, sambung Kent, tidak boleh berhenti saat seseorang pertama kali diterima bekerja. Akademi Transjakarta harus menjadi wadah pembelajaran yang berkelanjutan melalui pelatihan penyegaran (refreshment training), evaluasi berkala, simulasi penanganan kondisi darurat, hingga pembinaan psikologis agar setiap pramudi tetap mampu bekerja secara profesional di tengah tingginya tekanan saat bertugas di jalan.

"Profesi pramudi bukan sekadar mengemudikan kendaraan. Mereka bertanggung jawab atas keselamatan puluhan penumpang setiap hari, bahkan juga pengguna jalan lainnya. Karena itu kualitas sumber daya manusianya harus benar-benar dipersiapkan secara matang melalui sistem pendidikan yang berkesinambungan," tegasnya.

Lebih lanjut, Kent meminta PT Transjakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh terhadap standar pendidikan, sertifikasi, serta mekanisme evaluasi bagi seluruh pramudi dan pramusapa yang bertugas dalam ekosistem transportasi publik Jakarta, termasuk operator JakLingko. Menurutnya, seluruh operator harus memiliki standar kompetensi yang sama sehingga tidak terjadi perbedaan kualitas pelayanan maupun aspek keselamatan di lapangan.

"Jangan menunggu ada korban berikutnya baru sistem diperbaiki. Momentum ini harus dijadikan titik balik untuk membangun budaya keselamatan (safety culture) yang kuat di seluruh layanan transportasi publik. Akademi Transjakarta harus menjadi pusat lahirnya SDM transportasi yang profesional, humanis, disiplin, dan mengutamakan keselamatan sebagai nilai utama dalam setiap pelayanan kepada masyarakat," beber Alumni PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII itu.

Lalu, kata dia, pemanfaatan teknologi seperti GPS, kamera pengawas di dalam kendaraan, serta pemantauan perilaku berkendara pengemudi juga dinilai perlu dimaksimalkan sebagai langkah pencegahan.

"Karena itu saya meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap seluruh operator yang tergabung dalam layanan JakLingko. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional, jangan ragu memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

"Saya juga mendorong Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan operator angkutan umum agar pelayanan transportasi di Jakarta benar-benar mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh warga," tutupnya.




(ega/akn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 7 Agustus 2026, Datang ke Lokasi Berikut!
• 14 jam laludisway.id
thumb
Sarwendah Luruskan Isu Perundungan yang Menimpa Anak-anaknya
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ketua MPR Ziarah ke Makam Bung Hatta, Ajak Bangsa Teladani Pemikiran Sang Proklamator
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Serapan Anggaran Terendah, Inspektorat Soroti Kinerja Kadis Perkimcikataru Medan
• 22 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.