JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberantasan korupsi kepala daerah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
Pakar Otonomi Daerah Prof. Djohermansyah Djohan menilai, pemerintah dan DPR perlu membenahi sistem rekrutmen hingga pembiayaan Pilkada agar kepala daerah yang terpilih tidak tersandera kepentingan politik.
Prof. Djohermansyah mengatakan, perubahan sistem hanya bisa dilakukan apabila ada kemauan politik dari para pemegang kekuasaan.
Menurutnya, DPR perlu melakukan pembenahan terhadap sistem pemerintahan daerah, termasuk pola rekrutmen kepala daerah.
Selain DPR, Prof. Djohermansyah menilai Presiden juga memiliki peran penting dalam mendorong reformasi tersebut.
Ia bahkan membayangkan Presiden dapat menginisiasi pembahasan bersama DPR untuk memperbaiki sistem seleksi kepala daerah.
Menurut Prof. Djohermansyah, langkah pertama yang harus dibenahi adalah sistem rekrutmen agar hanya kandidat yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat maju sebagai kepala daerah.
Ia juga menyoroti tingginya biaya Pilkada yang dinilai menjadi penghalang bagi calon-calon berkualitas.
Prof. Djohermansyah mengusulkan negara ikut menanggung sebagian biaya kampanye agar kandidat tidak bergantung pada pendanaan dari sponsor politik.
Menurutnya, ketergantungan pada cukong politik berpotensi memunculkan intervensi terhadap pemerintahan setelah kandidat terpilih.
"Jadi bukan ditanggung oleh si calon kita atau cukong-cukong yang mensponsori pencalonan mereka. Yang berbahaya nanti, jangan-jangan ketika dia menang, maka cukung politik ini akan mengendalikan pemerintah. Itu namanya pemerintahan bayangan,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat berujung pada campur tangan pihak di luar pemerintahan dalam pengambilan keputusan, termasuk proyek-proyek pemerintah. Menurutnya, perlunya negara meringankan biaya politik dalam Pilkada.
Selengkapnya klik link di bio.
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- ROSI
- PILKADA
- KEPALA DAERAH
- POLITIK





