Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendorong profesi pengasuh anak atau child care menjadi pekerjaan profesional yang memiliki standar kompetensi dan sertifikasi.
Upaya ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan tenaga pengasuh anak yang kompeten, khususnya di lingkungan kerja dan kawasan industri.
Dorongan tersebut diwujudkan Kadin Jatim melalui Kadin Institute bersama Save the Children dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur dengan menggelar pelatihan tenaga child care profesional.
Pelatihan berlangsung di Kadin Institute Surabaya sejak Senin (27/7/2026) hingga Kamis (6/8/2026). Para peserta tidak hanya mendapatkan keterampilan dasar pengasuhan, tetapi juga dipersiapkan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi nasional.
Nurul Indah Susanti Direktur Kadin Institute mengatakan, pengembangan profesi child care merupakan bagian dari upaya memperkuat konsep care economy. Dalam konsep tersebut, pekerjaan pengasuhan ditempatkan sebagai sektor ekonomi yang memiliki nilai profesional sekaligus peluang kerja.
“Child care ini bekerja sama dengan Save the Children dan Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur. Tujuannya adalah menindaklanjuti pengembangan care economy. Dulu pekerjaan seperti pengasuh bayi, pengasuh anak maupun lansia sering dianggap pekerjaan sampingan. Padahal sekarang justru menjadi profesi baru yang sangat menjanjikan,” ujar Nurul dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net pada Jumat (7/8/2026).
Menurut Nurul, profesionalisasi tenaga pengasuh diperlukan agar layanan pengasuhan anak tidak hanya mengandalkan pengalaman atau naluri. Tenaga child care harus memahami tumbuh kembang anak, kesehatan, gizi, keselamatan, hingga aspek psikologis.
Pelatihan mencakup berbagai materi, antara lain tumbuh kembang anak, kesehatan, pertolongan pertama, pemenuhan gizi, komunikasi, kebersihan, soft skill, serta public speaking.
“Usia nol sampai enam tahun adalah usia emas. Semua yang dilihat, didengar dan dirasakan anak akan membentuk perkembangan mereka di masa depan. Karena itu pengasuh tidak cukup hanya mengandalkan naluri, tetapi harus dibekali ilmu, keterampilan, dan hati yang baik,” katanya.
Kadin Institute sebelumnya juga menyiapkan 20 instruktur yang mendapatkan pelatihan kompetensi teknis pengasuhan anak sekaligus metodologi pengajaran selama dua pekan. Para instruktur kemudian menjalani magang selama satu pekan di tempat penitipan anak sebelum mengikuti uji kompetensi.
Nurul menilai kebutuhan tenaga child care bersertifikat berpotensi semakin besar seiring berkembangnya fasilitas penitipan anak di lingkungan industri. Keberadaan daycare di kawasan kerja dinilai dapat membantu pekerja, terutama ibu yang memiliki anak usia balita, tetap bekerja dengan tenang.
“Harapannya profesi child care menjadi profesi baru bagi anak-anak muda. Pekerjaan ini sangat mulia dan sangat dibutuhkan. Di kawasan industri misalnya, sekarang mulai didorong adanya tempat penitipan anak agar para pekerja, khususnya ibu yang memiliki balita, bisa bekerja dengan tenang karena anak-anak mereka mendapatkan pengasuhan yang baik,” ujarnya.
Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jawa Timur mengatakan, program pelatihan tersebut akan diperluas ke lima lokasi di Jawa Timur dengan total 150 peserta.
“Yang pertama dilaksanakan di Kadin Institute dengan 30 peserta. Selanjutnya ada di Intersolusi Surabaya, Malang, Blitar, dan Ponorogo, masing-masing 30 peserta sehingga total ada 150 peserta,” kata Adik.
Peserta akan menjalani pelatihan intensif mengenai pengasuhan bayi dan anak, perawatan kesehatan, penyusunan menu bergizi, kebersihan, serta pendampingan tumbuh kembang. Setelah pelatihan, mereka menjalani magang selama satu pekan sebelum mengikuti uji kompetensi.
Adik mengatakan sertifikasi menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan tenaga child care yang dihasilkan memiliki standar kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setelah pelatihan dan magang, peserta mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pekerja Domestik Nusantara yang telah berlisensi BNSP. Setelah dinyatakan kompeten, mereka akan ditawarkan kepada daycare yang membutuhkan tenaga child care bersertifikat,” jelasnya. (saf/faz)




