Proses Hukum Richard Lee Masih Bergulir, Doktif Siap Hadapi Pertanyaan hingga Singgung Keterangan Saksi Ahli

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Proses hukum yang menyeret nama Richard Lee masih terus bergulir. Doktif mengaku siap hadapi hingga menyinggung keterangan dari saksi ahli.

Perseteruan antara Samira Farahnaz alias Doktif dengan Richard Lee kian memanas. Tergugat, Richard Lee kini menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang atas laporan dari Doktif soal dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Pada mulanya, kasus mencuat setelah Doktif mengulas produk kecantikan dan menuding beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

Tak terima, Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik usai merasa produknya disudutkan secara tidak adil. Sebaliknya, Doktif juga melaporkan Richard atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Pihak Richard Lee Siapkan 95 Pertanyaan

Pada Kamis (6/8/2026), sidang kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Pihak Richard Lee justru menemukan kejanggalan lagi hingga menyiapkan 95 pertanyaan untuk sidang pekan depan.

Menanggapi hal tersebut, Doktif tampak memberikan respons santai. Ia menegaskan dirinya siap menghadapi seluruh rangkaian pertanyaan.

"Jadi kalau dia pelurunya ada 95, Doktif mah nggak usah besar-besar, bebek itu menyerangnya bergerombol, tapi serigala cukup satu, Doktif bisa babat habis semuanya."

"Seratus pertanyaan atau seratus lima puluh pun siap," ujar Doktif, dikutip dari Tribun Seleb.

Lebih lanjut, Doktif juga mengakui bahwa masih banyak fakta yang belum ia ungkapkan di persidangan. Ia juga menyinggung keterangan dari saksi ahli.

"Masih banyak yang sebenarnya Doktif belum keluarkan."

 

"Ini BPOM udah rilis, apa lagi. Saksi ahli sudah jelas mengatakan terdakwa DRL itu menjual produk yang berbahaya, melanggar aturan BPOM," bebernya.

Di sisi lain, pihak Richard Lee mengaku siap membuka fakta baru. Kuasa hukumnya, Faizal Hafied menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami tim hukum itu tidak keluar dari BAP, tidak keluar dari bukti-bukti yang ada."

"Kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal. Ada kebohongan-kebohongan yang menurut kami demikian."

"Ini nanti akan kami lanjutkan, kami menyiapkan sangat banyak pertanyaan sangat detail untuk mengungkap kebenaran," ujar Faizal.

Sampai saat ini, proses hukum yang menyeret nama Richard Lee masih terus bergulir. Doktif mengaku siap hadapi segala pertanyaan hingga menyinggung keterangan dari saksi ahli. Sementara pihak sekutunya juga tetap berpegang teguh pada pendiriannya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemarin, rumus bernegara Prabowo hingga pendaftaran upacara HUT RI
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Gerindra Respons Eelektabilitas Tertinggi di Survei IPO: Kami Tak Berpuas Diri
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
BPDP Dorong Riset Mahasiswa untuk Tingkatkan Produktivitas Pekebun Rakyat
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kematian Sutrimo Masih Diselidiki, Dokter yang Pertama Menangani Akan Dipanggil
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Ibu-Anak Tewas di Hutan Kalbar Diduga Dibunuh Perampok, Duit Rp 135 Juta Raib
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.