jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN) Dr Maruly Hendra Utama berharap masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada Komite Nasional Keselamatan transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura.
Hasil investigasi nanti diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi ke semua pihak terkait agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.
BACA JUGA: Kapal Pertamina Patra Niaga MT Transko Arafura Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
Maruly menyampaikan sebagai komunitas pengguna kapal penyeberangan, pihak KPK-PN tentu turut berduka atas kejadian musibah yang menimpa KMP Mutiara Sentosa 2 Jalur pelayaran Surabaya Makasar.
"Sebagai masyarakat diharapkan untuk memberikan ruang dan waktu kepada otoritas yang berwenang dalam hal ini KNKT agar bisa lakukan investigasi kejadian musibah yang ada dan rekomendasi resmi agar kejadian tidak berulang di masa depan," ujar Maruly dalam keterangannya, Minggu (9/8).
BACA JUGA: KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Sumenep Kabarnya Membawa Sekitar 250 Penumpang
Diberitakan sebelumnya, setidaknya lima orang meninggal dunia setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Pulau Madura pada Minggu (2/8).
KMP Mutiara Sentosa 2 berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Makassar, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Sumenep, 5 Penumpang Meninggal Dunia
Berdasarkan manifes awal, kapal tersebut mengangkut 271 orang, terdiri atas 232 penumpang dan 39 awak kapal.
Hingga Senin (3/8), Kementerian Perhubungan bersama tim gabungan masih melakukan pendataan dan pencocokan manifes untuk memastikan jumlah pasti penumpang yang berada di atas kapal serta korban yang berhasil dievakuasi.
"Satu per satu kapal yang datang dicocokkan datanya untuk memastikan berapa jumlah onboard dan berapa yang dievakuasi. Harapannya semua data terkumpul dengan baik sehingga memberikan kepastian kepada keluarga yang sedang menunggu" ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kepada wartawan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Senin (3/8).
Berdasarkan informasi yang diterima KPK-KN, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud, telah mengumumkan audit menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan PT Atosim Lampung Pelayaran selaku operator KMP Mutiara Sentosa II.
Dari total 238 korban, 233 orang selamat dan 5 orang meninggal dunia.
Audit Keselamatan terus dilaksanakan dengan tetap berporos keberpihakan pada korban.
Menurut Maruly, tentu selanjutnya KNKT dalam melakukan investigasi dan penyelidikan atas kejadian musibah yang menimpa KMP Mutiara Sentosa 2 tidak sembarangan, melainkan berdasarkan peraturan, meliputi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2012 tentang KNKT.
"Masyarakat harus percayakan kepada otoritas KNKT untuk bisa bekerja dengan baik. Mari berikan ruang dan waktu kepada KNKT," pesannya.
Maruly menyampaikan KPK-PN berharap pihak pemilik kapal dan otoritas lainnya agar bisa berkonsentrasi pada penyelamatan, pemulihan dan konsolidasi data kerugian pada korban, bahkan harus selalu berpihak pada korban.
“Saatnya semua pihak berkonsentrasi penuh untuk selalu dan terus berpihak pada korban, mulai dari konsolidasi data, pemulihan, penyelamatan dan sinkronisasi pendataan yang diperlukan atas kejadian yang menimpa KMP Mutiara Sentosa 2 ini," harap Maruly.
Lebih jauh Maruly mengatakan dalam bertugas KNKT tentu memiliki proses yang baku dalam melakukan investigasi penyebab kejadian dengan berbagai elemen variabelnya beserta kepatuhan akan SOP keselamatan transportasi berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami KPK-PN selaku pengguna jasa penyebrangan nusantara memahami kejadian yang ada, dan meminta serta mempersilahkan KNKT bekerja demi keterbukaan publik dalam melakukan investigasi berdasarkan SOP yang ada. Bahkan hasil investigasi KNKT akan dibuka secara terang, jadi kami sebagai masyarakat pengguna tidak perlu khawatir,” ungkap Maruly.
KNKT juga selain melakukan investigasi atas kejadian transportasi sebagai otoritas yang berwenang juga selalu memberikan rekomendasi resminya atas hasil penyelidikan mereka.
Sehingga semua pihak akan mendapatkan rekomendasi dan panduan dari KNKT agar kejadian serupa tidak terjadi dimasa yang akan datang.
Rekomendasi KNKT ini biasanya tidak hanya bagi pemilik kapal, tetapi juga semua stakeholder yang terlibat dalam kejadian musibah tersebut.
“Rekomendasi KNKT menjadi pembelajaran dan mitigasi bagi semua pihak yang terlibat dalam transportasi nasional,” tambahnya
Di sisi lain sebagai pengguna jasa pelayaran serta sebagai bentuk tanggung jawab atas mitigasi keselamatan transportasi secara bersama-sama, lanjut Maruly, KPK-KN memohon dan menyarankan kepada para pengguna jasa transportasi laut untuk memberikan informasi yang benar mengenai apa saja barang bawaan serta tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
Menurut Maruly, operator kapal dan otoritas kepelabuhan juga wajib memastikan seluruh proses pemuatan penumpang, kendaraan dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan, termasuk memastikan tidak terdapat barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui mekanisme pemeriksaan dan pengemasan sebelum loading atau muat ke kapal.
Sebab pengecekan barang atau orang maupun kendaraan sebagai angkutan ke kapal tersebut ada di wilayah kewenangan kerja kepelabuhan.
Dia menegaskan leselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama.
"Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan, baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa, merupakan fondasi utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di laut serta membangun budaya keselamatan pelayaran nasional yang semakin kuat secara bersama sama," tegasnya.
Maruly mengapresiasi pada para pihak yang selalu memberikan dukungan positif kepada para korban yang meninggal dunia, luka, dan yang belum ditemukan dalam kejadian musibah tersebut.
Dia juga meminta kepada pemilik kapal untuk terus berpihak pada korban dan berkordinasi pada keluarga korban serta otoritas yang ada.
“Apresiasi kami berikan pada pemilik kapal yang selalu berpihak pada korban, serta pihak lain yang terus memberikan dukungan positif sehingga keluarga korban tetap semangat, kuat, positif. Sambil menunggu apa hasil investigasi KNKT tanpa menyalahkan pihak manapun," terangnya.
Secara lebih tegas KPK-PN juga berterima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR dan evakuasi, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran, hingga seluruh potensi SAR yang bekerja secara terpadu dalam penyelamatan korban KMP Mutiara Sentosa 2.
Maruly juga meminta pihak-pihak yang tidak paham atas kondisi kejadian dan prosedur yang tengah dilakukan agar tidak melakukan perbuatan dengan komentar yang tidak produktif bahkan cenderung fitnah terhadap pemilik kapal yang ada.
“Kejadian ini adalah duka kita bersama, dan sejauh ini pihak pemilik kapal sudah melakukan yang terbaik. Saya rasa tidak elok jika dari kejadian ini ditambahkan oleh komentar dan tindakan yang cenderung fitnah kebohongan. Berikan KNKT keleluasan untuk melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi," tegas Maruly.
Maruly menambahkan pihaknya juga menilai pemilik kapal telah melakukan rehabilitasi kepada korban dan keluarga korban berdasarkan ketentuan yang berlaku. (ris/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Basarnas Evakuasi 232 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa, 5 Meninggal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi




