jpnn.com, JAKARTA - Jurnalis Mitra Polri (JMP) memberikan apresiasi tinggi serta dukungan penuh terhadap langkah cepat, terukur, dan taktis yang diambil Polda Metro Jaya dalam meredam serta menepis isu mengenai ancaman kerusuhan besar di Jakarta.
Sejalan dengan upaya tersebut, JMP mengajak seluruh warga Jakarta untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh disinformasi yang beredar.
BACA JUGA: Kecam Perdamaian Kilat PWI-Hotman Paris, JMP: Marwah Pers Jangan Selesai di Meja Makan
"Kami mengimbau agar warga Jakarta senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian yang didukung penuh oleh unsur TNI guna menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota," ujar Ketua Jurnalis Mitra Polri Ikhwan Andi Aziz dalam rilis, Minggu (9/8).
Merujuk pada pernyataan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, JMP meyakini bahwa untuk menjaga stabilitas Jakarta dibutuhkan peran aktif masyarakat.
BACA JUGA: JMP 08 Bersiap Menangkan dan Sosialisasikan Program Prabowo-Gibran
Hal ini dapat diwujudkan warga melalui kepedulian di lingkungan terkecil, bijak dalam bermedia sosial, serta menjalin kerja sama erat dengan aparat. Semangat kebersamaan dinilai menjadi kunci utama stabilitas Ibu Kota.
JMP juga mengecam keras kelompok atau oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan informasi bohong (hoaks) dan narasi provokatif terkait isu kerusuhan. JMP menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena berpotensi memicu keresahan sosial.
BACA JUGA: Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Ikhwan Andi Aziz menegaskan bahwa penyebaran konten provokatif tanpa dasar harus segera dihentikan. Jika dibiarkan, kepanikan massal yang ditimbulkan dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada sendi-sendi kehidupan sosial, termasuk melumpuhkan aktivitas bisnis dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional maupun daerah.
"Kami meminta agar segala bentuk provokasi digital yang memecah belah dan menciptakan ketakutan di ruang publik harus dihentikan. Jangan pertaruhkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat banyak demi kepentingan segelintir pihak," tegasnya.
Di sisi lain, JMP mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. JMP menegaskan, apabila unjuk rasa bergeser menjadi tindakan anarkis, masyarakat luas adalah pihak yang paling dirugikan.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kini mengintensifkan patroli siber untuk melakukan deteksi dini terhadap akun media sosial yang menyebarkan konten provokatif. Langkah ini mencakup penindakan terhadap hoaks ajakan demonstrasi rusuh serta reproduksi video lama aksi unjuk rasa terdahulu yang sengaja diviralkan kembali.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menindak puluhan pegiat media sosial dan pemilik akun destruktif yang terbukti melanggar UU ITE maupun KUHP. Melalui penataan ruang digital, Polda Metro Jaya juga telah menurunkan (take down) puluhan konten bermuatan hoaks dan provokasi di berbagai platform media sosial guna mencegah persepsi publik yang keliru.
Ke depan, Polda Metro Jaya terus memperkuat koordinasi dengan Kodam Jaya dan Pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Jakarta tetap kondusif dan terkendali, baik menjelang perayaan hari besar nasional maupun dalam aktivitas sehari-hari warga. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Polisi Dipecat Polda Jambi terkait Kematian Brigadir EWS, Perbuatan Mereka Tercela
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




